Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaNursalam Soroti Implementasi Perda Tenaga Kerja

Nursalam Soroti Implementasi Perda Tenaga Kerja

Infokaltim.id, Bontang- Meski dikenal sebagai kawasan industri besar di Kalimantan Timur, Kota Bontang mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di provinsi tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2023 menunjukkan bahwa TPT Bontang mencapai 7,74 persen. Meskipun terjadi penurunan 0,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini masih mengkhawatirkan.

Salah satu kebijakan yang diharapkan dapat menekan angka pengangguran adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja, yang mewajibkan perusahaan di Bontang mempekerjakan 75 persen tenaga kerja lokal. Namun, pelaksanaan Perda ini dinilai belum maksimal dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang tidak mengatur batasan persentase serupa.

Nursalam, anggota DPRD Kota Bontang, menyoroti implementasi Perda ini. Menurutnya, meskipun Perda tersebut mengatur kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan tenaga lokal, regulasi yang lebih tinggi dalam UU Ketenagakerjaan tidak menetapkan batasan yang sama. “Perda ini sulit dijalankan karena berbenturan dengan UU Ketenagakerjaan yang tidak menetapkan batasan persentase tenaga kerja lokal dan luar,” jelas Nursalam.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal agar dapat bersaing di pasar kerja. Meski pemerintah sering mengadakan pelatihan melalui Dinas Ketenagakerjaan, partisipasi masyarakat Bontang dinilai masih kurang optimal. “Saya mendorong SDM Bontang untuk lebih aktif meningkatkan kemampuan mereka agar bisa bersaing di pasar kerja,” tambahnya.

Nursalam juga berharap pemerintah dan perusahaan industri di Bontang dapat memperluas kesempatan kerja bagi tenaga lokal. Dengan sinergi yang baik antara regulasi dan peningkatan sumber daya manusia, ia optimis masalah pengangguran di Bontang dapat ditekan.

[Ryu|Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular