Infokaltim.id, Bontang- Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 resmi diambil sumpah janjinya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I. Acara yang berlangsung pada Kamis (17/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Kantor Sekretariat DPRD Bontang, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang.
Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bontang, sementara posisi Wakil Ketua DPRD diisi oleh Sitti Yara dan Maming. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses resmi penetapan pimpinan DPRD untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Andi Faiz mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bontang atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan rekan-rekan di DPRD, serta kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024. “Pimpinan dan anggota DPRD memiliki kedudukan yang sama sebagai wakil rakyat, namun masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda,” jelas Andi Faiz.
Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan DPRD adalah kolektif, yang berlandaskan asas musyawarah mufakat dalam menjalankan tugas dan wewenang. Dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota DPRD sangat penting untuk memastikan lembaga ini tetap menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitasnya.
“Mari kita bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan memenuhi harapan masyarakat Kota Bontang,” tambahnya dengan penuh optimisme.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Shemmy, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, perwakilan partai politik, serta organisasi masyarakat.
Dengan dilantiknya unsur pimpinan DPRD ini, diharapkan DPRD Kota Bontang dapat bekerja lebih solid dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif serta memperjuangkan aspirasi masyarakat selama lima tahun ke depan.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]