Infokaltim.id, Tenggarong- Pada Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-18, Pejabat Sementara (PJS) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ada pun, rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (18/11/2024), di pimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi, turut mendampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil ketua III Aini Faridah.
Dalam sambutannya, Arwanto menegaskan bahwa penyusunan RAPBD merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan yang berpedoman pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurutnya, RAPBD adalah instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“RAPBD disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan riil daerah serta berorientasi pada visi dan misi pembangunan jangka menengah (RPJMD 2021-2026) yang dijabarkan pada RKPD setiap tahunnya,” ujarnya.
Dalam paparannya, PJS Bupati menyampaikan proyeksi pendapatan daerah Kukar tahun 2025 sebesar Rp7,31 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,09 triliun, dengan rincian Pajak Daerah Rp274,77 miliar, Retribusi Daerah Rp4,83 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp44,14 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp773,91 miliar
Selain itu, Pendapatan Transfer sebesar Rp6,21 triliun yang berasal dari, Transfer Pemerintah Pusat Rp5,36 triliun dan Transfer Antar Daerah Rp850 miliar.
Arwanto menjelaskan, postur anggaran belanja daerah mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Meski terdapat potensi defisit, hal ini dapat diatasi melalui penerimaan pembiayaan daerah, seperti pemanfaatan SiLPA,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dalam RAPBD 2025, Pemkab Kukar memprioritaskan beberapa program strategis, antara lain Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial.
Sebelum menutup sambutannya, PJS Bupati menekankan pentingnya integrasi antara perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran agar tercapai keselarasan, keterpaduan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia juga menyoroti potensi penyesuaian target pendapatan daerah terkait informasi terbaru mengenai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2025, yang turut memengaruhi Dana Bagi Hasil (DBH) dan bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim kepada Kabupaten Kukar.
“Melalui berbagai program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan, kami berharap dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kukar,” pungkasnya.
[Adv|DPRD Kukar]