Infokaltim.id, Tenggarong- Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi memberikan tanggapan usai Rapat Paripurna ke-26 yang membahas laporan Badan Anggaran DPRD tentang Rancangan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025.
Dia menegaskan bahwa DPRD akan fokus mengawal APBD 2025, yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan.
“APBD kita awalnya diproyeksikan sebesar Rp 7,3 triliun dalam KUAPPAS. Namun, setelah pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 11,5 triliun, dan akhirnya disepakati sebesar Rp 12 triliun,” jelasnya pada Sabtu (30/11/2024)
Ia menambahkan, prioritas APBD 2025 adalah menyesuaikan dengan tugas-tugas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program-program yang menjadi kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD.
“APBD ini diarahkan untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban dalam RPJMD serta mendukung program kepala daerah sesuai visi-misi yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.
Orang nomor satu di DPRD Kukar ini juga menjelaskan bahwa seluruh program besar yang berkaitan dengan RPJMD harus selesai pada tahun 2025.
Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintahan baru yang akan menjabat setelah Pilkada 2024.
“Di tahun 2026, kita sudah berbicara tentang RPJMD baru yang akan menyesuaikan dengan visi dan misi bupati serta wakil bupati terpilih. Oleh karena itu, semua target RPJMD saat ini harus dituntaskan pada 2025,” katanya.
Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan mengungkapkan, setelah pembahasan di DPRD, Rancangan APBD 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Ada pun, setelah mendapatkan persetujuan gubernur, APBD tersebut akan siap digunakan untuk proses pembangunan.
“Setelah kembali dari evaluasi gubernur, APBD bisa langsung disahkan. Dengan begitu, program-program besar, terutama yang bersifat fisik, bisa segera dilelang dan direalisasikan,” pungkas Junaidi.
[Adv|DPRD Kukar]