Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) siap mendukung dan menggalakkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno, dalam kegiatan Sosialisasi SAPA 129 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (19/02/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita. Ia menyampaikan, layanan SAPA 129 adalah langkah strategis pemerintah dalam memberikan akses pengaduan bagi korban kekerasan.
Layanan ini dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129 dan memiliki enam standar pelayanan, yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
“SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA). Dengan adanya call center ini, diharapkan korban kekerasan, baik perempuan, anak, maupun laki-laki, dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan,” ujar Noryani.
“Selain itu, layanan ini juga berfungsi sebagai sarana pendataan kasus serta upaya pencegahan melalui komunikasi, informasi, edukasi, dan pendampingan korban,” sambungnya.
Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno, menegaskan komitmen DP3A Kukar dalam mendukung layanan SAPA 129.
“Atas nama Pemkab Kukar khususnya DP3A, kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung penuh program ini. Saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga perempuan dan anak dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.
Hero juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak berdampak jangka panjang, sehingga pencegahan harus dilakukan agar masalah ini tidak berlarut-larut. Ia menekankan, perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama semua pihak.
“Sesuai dengan visi dan misi Kukar Idaman yang terus digalakkan, DP3A Kukar terus melakukan inovasi dan percepatan dalam menangani kasus kekerasan. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama lintas sektor guna memperkuat koordinasi dengan jejaring yang ada, memastikan asesmen yang tepat, serta memberikan pendampingan dan mediasi bagi korban,” kata Hero.
“Selain itu, layanan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang komprehensif, mulai dari pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan, hingga perlindungan bagi korban,” pungkasnya.
[hms|pro|anl|adv]