Infokaltim.id, Penajam– Dalam kunjungannya ke pasar tradisional kelurahan Nenang di wilayah Penajam Paser Utara, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menegaskan pentingnya pengelolaan pasar yang tertib, bersih, dan adil bagi seluruh pedagang. Didampingi sejumlah pejabat, ia menyapa langsung para pedagang dan mendengarkan keluhan serta harapan mereka.
Dalam interaksinya, Abdul Waris menanyakan berapa lama para pedagang telah menempati kios di pasar tersebut. Seorang pedagang menyampaikan bahwa mereka sudah bertahun-tahun berjualan di sana tanpa pernah diminta pungutan liar.
Ketika ditanya mengenai tarif sewa kios, pedagang itu menjelaskan bahwa biaya saat ini sebesar Rp60 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp45 ribu. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menyatakan bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
“Naik sedikit nggak apa-apa. Pemerintah juga sudah bantu, paling tidak sekitar lima belas ribu untuk menambah fasilitas. Yang penting jelas, sesuai kuitansi,” ucap Abdul Waris, Senin (21/04/2025).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban pasar agar menciptakan kenyamanan bagi pengunjung.
“Kalau tempatnya kumuh, jalanan semrawut, pembeli juga risih. Tapi kalau tertata rapi, orang datang belanja jadi senang, dan pedagang pun ikut senang,” ujarnya.
Wakil Bupati mengingatkan bahwa kios yang tidak dimanfaatkan akan dibongkar agar bisa dialihkan kepada pedagang lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau tidak digunakan, lebih baik dibongkar saja. Banyak yang ingin jualan tapi tidak punya tempat. Kita prioritaskan untuk warga kita sendiri, khususnya yang punya KTP Penajam,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keberadaan kios yang tidak aktif dan diketahui milik pedagang dari luar daerah, seperti Balikpapan.
“Kalau sudah berbulan-bulan tidak dipakai, apalagi pemiliknya dari luar daerah, ya sudah, kita berikan ke orang Penajam. Kita ini bukan tidak ingin Penajam ramai, tapi harus jelas manfaatnya untuk masyarakat lokal,” tuturnya.
Abdul Waris juga menyatakan kekhawatirannya terhadap pedagang luar daerah yang tidak memberikan kontribusi nyata.
“Kalau orang luar cuma bawa kotorannya ke sini, terus uangnya dibawa keluar, kita dirugikan. Kita harus utamakan yang benar-benar warga kita,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pedagang harus merasa aman dan dilindungi. Jika ada yang merasa dirugikan oleh petugas pasar, masyarakat diminta untuk segera melapor langsung kepadanya.
“Kalau ada yang merasa dizalimi, silakan lapor ke saya. Datang ke kantor, cari Pak Waris. Kami akan tindak siapa pun yang menyalahgunakan wewenang,” tandasnya.
Di akhir kunjungan, Abdul Waris menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menata pasar tradisional agar lebih tertib, teratur, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
“Yang penting itu satu: bagaimana orang senang, kita juga senang. Jangan sampai kita sibuk memberdayakan orang luar, sementara warga sendiri tidak terakomodasi. Ini pasar rakyat, harus kembali ke rakyat,” pungkasnya.
[hms|anl|adv]