Infokaltim.id, Penajam– Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara proaktif menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagai langkah konkret, Disperindagkop UKM menggelar sosialisasi pembentukan koperasi tersebut di Kecamatan Babulu pada hari Rabu, (07/05/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa di wilayah kecamatan tersebut.
Camat Babulu, Kansip, memberikan sambutan yang penuh dukungan terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Beliau menekankan potensi koperasi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat di Kecamatan Babulu.
“Percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Babulu,” ujar Kansip dalam sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang direncanakan di empat kecamatan di Kabupaten PPU, meliputi Penajam, Sepaku, Waru, dan Babulu Darat. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai konsep, manfaat, serta mekanisme pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih. Setelah sosialisasi, diharapkan setiap desa dapat segera melaksanakan musyawarah untuk pembentukan KopDes Merah Putih.
KopDes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa. Inisiatif ini mengedepankan prinsip gotong royong dan pengelolaan sumber daya secara kolektif sebagai modal dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten yang memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek penting dalam pendirian dan pengelolaan koperasi, mulai dari landasan hukum, tata cara pembentukan, manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel, hingga strategi pemasaran yang efektif untuk keberlanjutan usaha koperasi.
Partisipasi aktif terlihat dari antusiasme para peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan konstruktif diajukan terkait teknis operasional koperasi dan potensi tantangan yang mungkin dihadapi. Respons positif ini mencerminkan keseriusan dan komitmen para perwakilan desa dalam mewujudkan koperasi yang sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Para narasumber memberikan jawaban yang informatif dan solusi yang relevan terhadap setiap pertanyaan.
Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif dan antusiasme para Kepala Desa atau perwakilan yang hadir dalam sosialisasi ini. Beliau menegaskan peran krusial koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki potensi sumber daya lokal yang besar.
“Dengan banyaknya wilayah pedesaan di Kabupaten PPU, Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa, sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada,” tegas Margono Hadi Sutanto.
Keberhasilan pelaksanaan sosialisasi ini menjadi tonggak awal yang positif dalam upaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten PPU melalui wadah koperasi. Pemerintah Kabupaten PPU menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam pengembangan koperasi di seluruh wilayahnya, termasuk Kecamatan Babulu, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
[hms|anl|adv]