Infokaltim.id, Samarinda– Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Syarifatul Sya’diah, mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menganggap remeh proses penyusunan dokumen tersebut.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar syarat administratif, melainkan peta jalan pembangunan provinsi selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini merupakan dokumen kunci. Bukan hanya formalitas, tapi penentu arah pembangunan Kaltim di masa mendatang,” ujar politisi Partai Golkar itu pada Selasa (24/6/2025).
Syarifatul menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD yang berbasis pada data valid, realistis, serta mencerminkan visi dan misi gubernur terpilih.
Ia menekankan bahwa seluruh rencana dan target pembangunan harus sesuai dengan kondisi riil daerah, baik dari sisi ekonomi maupun kemampuan fiskal.
“Jangan sampai dokumen ini hanya berisi angan-angan. Kita perlu target yang terukur dan bisa diwujudkan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Pansus, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Keakuratan data menjadi fondasi utama agar RPJMD bisa diimplementasikan secara efektif.
Untuk itu, DPRD akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Bappeda, BPS, dan Bank Indonesia, dalam proses penyusunan.
“Kami ingin RPJMD ini teknokratis, tidak sekadar politis. Apalagi dengan posisi Kaltim yang strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi sejumlah tantangan yang mesti dijawab oleh dokumen ini, seperti kesenjangan infrastruktur antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi lokal.
Menurutnya, kualitas dokumen lebih penting daripada kecepatan penyusunan.
“RPJMD ini harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Kita ingin hasil yang konkret, bukan hanya rencana yang mengambang,” tutupnya.
