
Infokaltim.id, Samarinda– Polemik kesejahteraan guru hingga kini masih menjadi perhatian utama, meskipun pemerintah telah mengakomodir tenaga guru honorer menjadi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), namun ternyata sebagian daerah yang tidak mampu membayar gaji disebabkan memiliki anggaran yang terbatas.
Meski demikian, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menanggapi polemik yang kerap menimpa pada guru-guru honorer. Dia menginginkan agar pemerintah pusat juga memiliki perhatian yang sama, jangan hanya membebankan kepada pemerintah daerah.
Sehingga kata Politisi PKS, bahwa ketika adanya efisiensi tentu ada daerah yang tidak memiliki kekuatan anggaran yang cukup untuk mengakomodir para P3K ini. Sebab itu Ismail mengusulkan agar antara pemerintah daerah dan pusat harus berkolaborasi dan menjadi prioritas terhadap para guru yang saat ini telah mengantongi status P3K.
“Kami mendorong supaya ada kolaborasi jangan membebani pemerintah daerah, polemiki bisa terjadi P3K tidak diperpanjang kontraknya karena tidak mampu membayar gaji,” ungkapnya.
Sementara disebutkan Ismail, saat ini pemerintah pusat serius meningkatkan kualitas pendidikan nasional, tapi tidak dibarengi dengan perhatiannya terhadap kesejahteraan para guru. Bagaimana mungkin keinginan pemerintah itu tercapai apabila kesejahteraan para guru diabaikan oleh pemerintah.
“Kami juga mendorong tidak hanya kesejahteraan guru di sekolah negeri saja tapi memperhatikan juga kesejahteraan guru honor di sekolah swasta. Karena visi dan ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, tentu semuanya harus dibangun dari sekarang,” pungkasnya.
Ismail menilai peningkatan mutu pendidikan adalah syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan jika Indonesia ingin mewujudkan visi besar tersebut. Ia menyoroti kondisi guru-guru honor di sekolah swasta yang masih menerima gaji jauh di bawah standar upah minimum.
“Guru-guru honor di sekolah-sekolah swasta, gaji mereka ada yang 1 jutaan. Masih jauh di bawah UMK. Kita berharap dari pemerintah ada perhatian, misalnya insentif guru diberikan kepada mereka, atau bantuan sosial, termasuk kesehatan,” ujar Ismail Latisi.
Dia menekankan bahwa kesejahteraan guru memiliki efek domino yang langsung berpengaruh terhadap kualitas mutu pendidikan. Ia menyebut setidaknya ada empat hal yang harus segera ditingkatkan untuk memperbaiki wajah pendidikan Indonesia, khususnya di Kota Samarinda.
Pertama adalah peningkatan fasilitas sekolah, terutama di wilayah pinggiran agar setara dengan sekolah-sekolah di pusat kota. Ismail mengapresiasi penerapan sistem zonasi yang selama ini menjadi salah satu instrumen pemerataan mutu antara sekolah favorit dan non-favorit.
Kedua, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan berkala sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih efektif. Ketiga, kesejahteraan guru itu sendiri yang harus terus diperjuangkan. Keempat, kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital yang kini bergerak sangat cepat.
“Kurikulum pun harus menyesuaikan supaya kita tidak ketinggalan dengan negara luar. Apalagi ini bicara target Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Pernyataan Ismail sejalan dengan data Kemendikbudristek yang mencatat masih terdapat jutaan guru berstatus honorer dengan penghasilan di bawah layak. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan kesejahteraan sosial. Namun implementasi di lapangan, terutama bagi guru honorer swasta, masih jauh dari amanat undang-undang tersebut.
Ismail berharap momentum Hardiknas 2026 tidak sekadar menjadi perayaan seremonial, tetapi benar-benar menjadi titik balik bagi kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada seluruh elemen, termasuk para guru yang menjadi ujung tombak lahirnya generasi penerus bangsa.
[ary|anl|ads]
