Senin, Agustus 3, 2026
BerandaBeritaHelmi Sebut Percepatan IKD Dinilai Jadi Kunci Akurasi Data Penduduk dan Perencanaan...

Helmi Sebut Percepatan IKD Dinilai Jadi Kunci Akurasi Data Penduduk dan Perencanaan Pembangunan Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Hal itu kata Helmi, perlu dilakukan sebagai upaya percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Samarinda dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, digitalisasi administrasi kependudukan juga dipandang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Selain berkaitan dengan pelayanan administrasi, data penduduk yang akurat juga memengaruhi berbagai aspek strategis, termasuk perencanaan pembangunan dan representasi politik masyarakat,” kata Helmi.

Berdasarkan data kependudukan resmi, jumlah penduduk Kota Samarinda saat ini masih berada pada kisaran 889 ribu jiwa.

Angka tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan untuk penambahan jumlah kursi anggota DPRD, yang mensyaratkan jumlah penduduk melampaui satu juta jiwa.

Akibatnya, komposisi anggota legislatif Kota Samarinda masih tetap berjumlah 45 kursi.

Meski demikian, Helmi meyakini jumlah penduduk yang sebenarnya menetap dan menjalankan aktivitas di Samarinda jauh lebih besar dibandingkan angka yang tercatat secara administratif.

Menurutnya, masih banyak warga yang berasal dari daerah lain telah lama tinggal dan bekerja di Samarinda, tetapi belum melakukan perpindahan dokumen kependudukan ke kota tersebut.

“Kondisi ini menyebabkan data administrasi belum sepenuhnya menggambarkan jumlah penduduk riil yang ada di lapangan,” sebutnya.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga dapat memengaruhi proses penyusunan kebijakan pemerintah yang membutuhkan data kependudukan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang masih dihadapi dalam memperbarui data kependudukan adalah anggapan masyarakat proses pengurusan perpindahan administrasi memerlukan waktu yang lama serta prosedur yang rumit.

Persepsi tersebut membuat sebagian warga menunda bahkan tidak mengurus perubahan data kependudukan mereka.

“Karena itu, penerapan Identitas Kependudukan Digital bisa menjadi solusi untuk menyederhanakan proses administrasi,” tuturnya.

Melalui sistem digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara praktis melalui telepon genggam tanpa harus selalu membawa dokumen fisik ketika mengurus berbagai keperluan administrasi.

Selain memberikan kemudahan akses, penerapan IKD juga diyakini mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif memperbarui data kependudukan mereka.

“Dengan semakin banyak warga yang melakukan pembaruan data, pemerintah akan memiliki basis data yang lebih valid dan sesuai dengan kondisi riil,” jelasnya.

Namun demikian, DPRD Kota Samarinda menilai keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi atau sistem berbasis teknologi.

Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaan layanan tersebut agar implementasinya dapat berjalan secara optimal.

Untuk itu, DPRD meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda memperluas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh lapisan warga, termasuk mereka yang belum terbiasa memanfaatkan layanan digital, dapat menggunakan IKD dengan mudah dan benar.

Helmi menegaskan ukuran keberhasilan digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar tersedianya teknologi, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, sederhana, efisien, dan mudah diakses.

Menurutnya, apabila data kependudukan semakin akurat, pemerintah akan lebih mudah menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan Kota Samarinda yang lebih efektif, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan warganya,” imbuhnya.

[anr|anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular