Infokaltim.id, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 masih dapat ditingkatkan.
Optimisme tersebut didasarkan pada tren pertumbuhan PAD yang terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam dokumen rancangan PPAS 2027, Pemerintah Kota Samarinda mengusulkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,2 triliun.
Namun, berdasarkan hasil pembahasan dan analisis internal Banggar, angka tersebut dinilai masih berada di bawah potensi riil yang dimiliki daerah.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan bahwa proyeksi pendapatan masih memiliki ruang untuk ditingkatkan hingga sekitar Rp1,5 triliun.
Menurutnya, berbagai sumber penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi, masih dapat dioptimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah.
“Hasil analisis internal Banggar menunjukkan bahwa proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan PPAS 2027 masih berpotensi untuk ditingkatkan dari usulan awal yang disampaikan pemerintah daerah,” ujar Rohim.
Ia menjelaskan, keyakinan tersebut tidak muncul tanpa dasar.
Salah satu indikator yang menjadi acuan adalah capaian PAD Kota Samarinda pada tahun 2025 yang berhasil melampaui target.
Dari target sebesar Rp973 miliar, realisasi pendapatan justru mencapai Rp1,138 triliun.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa kemampuan fiskal daerah terus mengalami pertumbuhan.
Oleh karena itu, Banggar memandang penetapan target yang lebih tinggi tetap realistis selama pemerintah mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan potensi pendapatan, termasuk melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi.
Selain membahas target pendapatan, Banggar juga menyoroti pentingnya pengelolaan belanja daerah agar selaras dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Rohim menegaskan, peningkatan pendapatan harus diiringi dengan kebijakan penganggaran yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, alokasi belanja pemerintah sebaiknya diprioritaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan aktivitas ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dengan demikian, belanja daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kapasitas pendapatan daerah.
Banggar juga menekankan bahwa seluruh kebijakan anggaran harus memiliki keterkaitan yang erat dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Keselarasan antara target pendapatan, arah belanja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dinilai menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan, setiap kebijakan fiskal harus disusun secara terintegrasi sehingga target pembangunan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
“Jadi harus linear dengan apa yang ditargetkan dalam rencana pembangunan,” pungkasnya.
[anr|anl|ads]
