Infokaltim.id, Bontang – Debu dari pengerjaan proyek drainase mulai membuat warga gerah. Material hasil pemotongan aspal dan beton beterbangan hingga masuk ke rumah dan tempat usaha. Komisi C DPRD Bontang pun meminta kontraktor tidak mengabaikan pengendalian dampak lingkungan selama pekerjaan berlangsung.
Keluhan tersebut terutama muncul dari warga di sekitar Jalan Pattimura dan kawasan Zamrut. Minimnya penyiraman di titik pekerjaan disebut membuat debu semakin mudah menyebar, terutama ketika cuaca panas dan kendaraan melintas.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan, persoalan itu seharusnya tidak terjadi apabila kontraktor menjalankan seluruh kewajiban sesuai ketentuan pekerjaan.
Menurut Sahib, pembangunan drainase memang dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, kepentingan menyelesaikan pekerjaan fisik tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga yang tinggal maupun menjalankan usaha di sekitar proyek.
“Tujuan pembangunan memang untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kontraktor juga harus memahami kewajibannya agar pekerjaan tidak justru merugikan masyarakat di sekitar proyek,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem tersebut menekankan, pengendalian debu bukan pekerjaan tambahan yang bisa dilakukan atau ditinggalkan sesuka hati. Dalam pekerjaan konstruksi, terutama pemotongan aspal dan beton, telah tersedia komponen untuk penyiraman area kerja.
Karena itu, ia meminta penyiraman dilakukan secara rutin, khususnya pada titik yang berdekatan dengan permukiman dan tempat usaha.
“Pada pekerjaan cutting aspal maupun beton pasti ada item penyiraman. Tujuannya supaya debu tidak masuk ke rumah warga, tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun usaha di sekitar lokasi proyek,” jelasnya.
Sahib menilai munculnya keluhan warga harus menjadi bahan evaluasi bagi kontraktor maupun instansi yang mengawasi proyek drainase di Bontang. Pengawasan di lapangan perlu diperketat agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai standar operasional.
Terlebih, dampak proyek konstruksi sebenarnya dapat ditekan sejak awal apabila langkah mitigasi dilaksanakan secara konsisten. Tidak hanya persoalan debu, pelaksana pekerjaan juga harus memperhatikan keselamatan, akses warga, kebersihan lingkungan, hingga kelancaran aktivitas di sekitar proyek.
Komisi C DPRD Bontang, kata Sahib, tidak mempersoalkan pembangunan yang sedang dikerjakan pemerintah. Namun, kontraktor diminta memastikan manfaat pembangunan tidak dibarengi persoalan baru bagi masyarakat.
Ia mengingatkan keberhasilan proyek bukan semata-mata dinilai dari rampungnya pekerjaan sesuai target. Cara kontraktor menjalankan pekerjaan dan menjaga kondisi lingkungan sekitar juga menjadi bagian yang tidak boleh dikesampingkan.
“Jangan sampai proyek yang bertujuan meningkatkan pelayanan justru menimbulkan keresahan warga. Semua dampak itu sebenarnya sudah bisa diantisipasi apabila kontraktor menjalankan kewajibannya dengan baik,” pungkasnya.
[ayu|anl|adv dprd bontang]
