Sabtu, Agustus 15, 2026
BerandaBeritaJoni Alla' Padang Sebut Kursi Pimpinan DPRD Bontang Buka Ruang Koordinasi Lintas...

Joni Alla’ Padang Sebut Kursi Pimpinan DPRD Bontang Buka Ruang Koordinasi Lintas Komisi

Infokaltim.id, Bontang – Penunjukan Joni Alla’ Padang sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Bontang dinilai bukan sekadar pergantian jabatan struktural. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang itu menegaskan posisi barunya akan memperluas ruang koordinasi lintas komisi tanpa mengubah kewenangan yang dimiliki sebagai anggota legislatif.

Joni mendapat mandat dari DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang. Meski demikian, ia memastikan fungsi utama sebagai wakil rakyat tetap berjalan sebagaimana diatur dalam tugas DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, perbedaan paling mendasar antara anggota komisi dan unsur pimpinan terletak pada cakupan koordinasi. Selama duduk di Komisi C, komunikasi dan pembahasan lebih banyak dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.

Namun setelah dipercaya menjadi unsur pimpinan DPRD, ruang koordinasi menjadi lebih luas karena jabatan itu bersifat ex officio. Dengan status tersebut, pimpinan DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi terhadap pembahasan yang berlangsung di seluruh komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya.

“Kalau di Komisi C, koordinasinya hanya dengan OPD mitra komisi. Tetapi ketika menjadi unsur pimpinan, sifatnya ex officio sehingga bisa masuk melakukan koordinasi di Komisi A, Komisi B, maupun Komisi C,” ujar Joni, Selasa (28/7/2026).

Meski cakupan tugasnya bertambah, Joni menegaskan kewenangan substantif yang dimiliki unsur pimpinan tetap sama dengan anggota DPRD lainnya. Seluruh anggota dewan tetap memiliki hak dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta pembahasan anggaran daerah.

“Sebenarnya kewenangannya tetap sama. Hanya posisi unsur pimpinan memberikan ruang koordinasi yang lebih luas,” katanya.

Ia menilai keberadaan unsur pimpinan memiliki peran penting dalam menjaga sinkronisasi pembahasan kebijakan di DPRD. Pasalnya, pimpinan tidak hanya terlibat pada satu komisi, tetapi juga berfungsi mengoordinasikan berbagai agenda yang dibahas lintas komisi maupun alat kelengkapan dewan.

Menurut Joni, pola koordinasi yang lebih luas tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai agenda strategis DPRD, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah, evaluasi program pemerintah, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.

Ia memastikan amanah baru tersebut tidak akan mengubah komitmennya sebagai wakil rakyat. Fokus utamanya tetap menjalankan tugas kedewanan sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan fungsi DPRD berjalan secara optimal.

“Yang jelas kami tetap menjalankan tugas-tugas kedewanan sesuai fungsi DPRD,” tegasnya.

Saat ini proses administrasi pengangkatan unsur pimpinan DPRD Bontang masih berjalan. Penetapan resmi masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur. Setelah SK diterima, DPRD Bontang akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan posisi Joni Alla’ Padang sebagai unsur pimpinan dewan.

Dengan penetapan tersebut, PDI Perjuangan resmi mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang sesuai keputusan partai, sekaligus memperkuat representasi fraksi dalam mengawal berbagai agenda strategis pemerintahan dan pembangunan daerah.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular