Sabtu, Agustus 15, 2026
BerandaBeritaRTRW Bontang Disorot, DPRD Minta Lahan Pertanian Tak Hanya Terpaku pada Sawah...

RTRW Bontang Disorot, DPRD Minta Lahan Pertanian Tak Hanya Terpaku pada Sawah Baku

Infokaltim.id, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang kembali memunculkan perhatian serius terhadap masa depan lahan pertanian. Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang meminta pemerintah tidak hanya berfokus melindungi lahan baku sawah (LBS), tetapi juga membuka ruang bagi kawasan pertanian lain demi memperkuat ketahanan pangan daerah.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang mempertanyakan dasar penetapan kawasan tanaman pangan yang dalam dokumen RTRW hanya masuk ke satu zonasi, yakni P1.

Menurut Joni, pemerintah perlu berhati-hati menetapkan aturan mengenai kawasan pertanian karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Ia menyinggung kasus alih fungsi sawah menjadi tambang yang berujung pada sanksi pidana sebagai contoh pentingnya kepastian aturan dalam dokumen tata ruang.

“Kalau berbicara tanaman pangan, jangan hanya spesifik pada sawah. Daerah lain yang saat ini dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam juga seharusnya dipertimbangkan agar memiliki ruang dalam RTRW sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa sejumlah lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian tidak ikut dimasukkan sebagai kawasan pertanian dalam pola ruang, meski secara faktual masih produktif.

“Maka ini perlu diperjuangkan agar masuk dalam Raperda RTRW,” tuturnya.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular