Sabtu, September 26, 2026
BerandaBeritaSejumlah Sekolah Alami Kekurangan Guru hingga 93 Orang, Disdikpora PPU Lakukan Redistribusi...

Sejumlah Sekolah Alami Kekurangan Guru hingga 93 Orang, Disdikpora PPU Lakukan Redistribusi Tenaga Pengajar

Infokaltim.id, Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini mengalami kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah.

Hal itu disebutkan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajatmasih bahwa saat ini kekurangan tenaga pendidikan sebanyak 93 guru.

“Setelah dilakukan pemetaan terhadap tenaga pendidik di sekolah dari jenjang PAUD, SD dan SMP, saat ini memang masih kurang, membutuhkan sekitar 93 guru lagi untuk mengisi kekurangan,” sebutnya, Rabu (23/9/2026).

Dia mengungkapkan kekurangan tenaga pendidik disejumlah sekolah disebabkan adanya usia pensiun, meninggal dunia dan pindah tugas di tempat lain.

Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, saat ini kata Disdikpora PPU mengoptimalkan tenaga pengajar yang ada untuk mengisi kekurangan guru tersebut.

“Untuk optimalisasi agar pembelajaran tetap jalan di sekolah jadi skemanya ada sekolah yang lebih tenaga pengajar untuk membantu sekolah lainnya,” ujarnya.

Hal itu dilakukan oleh Disdikpora PPU memperhatikan akses bagi tenaga pendidik agar jarak antara sekolah dan tempat tinggal menjadi pertimbangan utama

Akses dan tempat tinggal dan jarak sekolah pun menjadi pertimbangan utama bagi Disdikpora agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Supaya tidak membebani tenaga pengajar yang saat ini mengisi kekurangan guru di beberapa sekolah,” ujarnya.

Selain itu, disebutkan Durajatmasih, bahwa sejumlah sekolah juga mengalami kekurangan tenaga administrasi,”Jumlah kekurangannya tercatat melampaui 100 orang,” ujarnya.

Hingga saat ini dijelaskan Durajat, bahwa belum melakukan pengrekrutan tenaga pendidik baru karena keterbatasan anggaran yang membuat kebutuhan tersebut belum bisa dipenuhi.

Sementara langka lain kata Durajat, adalah menata pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki latar belakang pendidikan. Disdikpora telah berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU terkait rencana tersebut dan redistribusi tenaga pengajar dari sekolah yang memiliki kelebihan guru ke sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar.

Pendataan mencakup pegawai dengan latar belakang pendidikan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu yang kini ditempatkan di sejumlah OPD.

“Kami meminta BKPSDM menata pegawai berlatar pendidikan di OPD lain agar bisa kembali ke Disdikpora dan didistribusikan sesuai kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Durajat mengharapkan agar langka-langka tersebut mampu menjawab keterbatasan dan kekurangan guru di sekolah sembari menunggu pengrekrutan tenaga pendidik baru.

[ihf|anl|adv kmf ppu]

RELATED ARTICLES

Most Popular