Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaBeritaJaga Keseimbangan Fiskal, DPRD Samarinda Tekankan Penggalian PAD Berkeadilan Tanpa Bebani Masyarakat

Jaga Keseimbangan Fiskal, DPRD Samarinda Tekankan Penggalian PAD Berkeadilan Tanpa Bebani Masyarakat

Infokaltim.id, Samarinda– Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi efisiensi anggaran mendapat pengawasan ketat sekaligus dukungan penuh dari DPRD Kota Samarinda.

DPRD menyuarakan komitmennya agar seluruh kebijakan penerimaan daerah tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tidak menambah beban ekonomi warga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa potensi penerimaan daerah harus digali secara cermat dan berkeadilan.

Menurutnya, tujuan utama dari peningkatan PAD adalah untuk membiayai pembangunan kota yang hasilnya akan dirasakan kembali oleh masyarakat, terutama pada pemenuhan sektor pelayanan dasar.

“Pesan utama kami kepada Pemkot adalah silakan menggali potensi PAD lebih dalam, tetapi syarat utamanya jangan sampai memberatkan masyarakat,” ujar Deni.

Deni mencontohkan, dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemerintah daerah wajib memperhatikan kondisi riil ekonomi warga. Skema pajak maupun retribusi harus dirancang dengan prinsip keadilan agar tidak menekan daya beli masyarakat Kota Tepian.

“Boleh saja kita mengoptimalkan PBB, tetapi penarikan tersebut harus diukur agar tidak menjadi beban. Hasil dari PAD ini kan sejatinya digunakan untuk menunjang pembangunan dan menguatkan layanan dasar bagi warga,” jelasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Samarinda memberikan apresiasi terhadap inovasi tata kelola daerah yang dinilai progresif dan pro-rakyat, salah satunya lewat program parkir berlangganan yang digagas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Inovasi tersebut dinilai sebagai terobosan cerdas untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah secara efisien tanpa membebani warga dengan tarif yang berulang.

“Inovasi seperti inilah yang kita harapkan: penerimaan daerah meningkat, tata kelola makin tertata, dan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan yang lebih baik,” pungkas Deni.

[tra|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular