
Infokaltim.id, Samarinda – Wacana pengembalian skema syarat kelulusan dan tidak naik kelas bagi peserta didik pada tahun ajaran 2027 mendatang disikapi secara progresif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Peningkatan standar penilaian nasional yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinilai sebagai momentum berharga untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu tenaga pendidik di Kota Tepian.
DPRD Samarinda memandang bahwa kebijakan yang bertujuan meningkatkan motivasi, kedisiplinan, serta daya saing murid tersebut harus dibarengi dengan akselerasi program pelatihan dan pemenuhan kuota guru. Dengan demikian, standar pendidikan yang tinggi dapat ditopang oleh kualitas pengajaran yang adaptif dan profesional.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa kesiapan tenaga pengajar merupakan pilar utama dalam menyukseskan setiap transformasi kurikulum maupun regulasi penilaian di sekolah.
“Peningkatan mutu pendidikan nasional tentu harus kita sambut baik dan harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas serta pemenuhan kebutuhan guru di daerah,” ujar Novan, Senin (12/10/2026).
Novan menjelaskan, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong dinas terkait untuk segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap pemetaan kompetensi dan pemenuhan distribusi guru di seluruh wilayah Kota Samarinda.
Langkah antisipatif ini penting agar saat regulasi baru resmi diberlakukan pada 2027, setiap satuan pendidikan telah siap menerapkan kriteria penilaian secara objektif dan berkeadilan.
Selain itu, DPRD mengapresiasi komitmen Kemendikdasmen yang terus menjaring aspirasi daerah serta melibatkan masukan dari para ahli, pihak sekolah, hingga orang tua murid sebelum kebijakan ditetapkan secara final.
“Harapan kami, kajian dan penyiapan ini dilakukan secara matang dari sekarang,” ujarnya.
Melalui pengawalan ketat dari Komisi IV, DPRD Samarinda optimistis bahwa penataan kapasitas pendidik yang berkesinambungan akan menjadi fondasi kokoh dalam menyongsong standar baru pendidikan nasional demi masa depan anak-anak Kota Tepian.
[tra|anl|adv dprd samarinda]
