Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaBeritaAtasi Kekeringan, DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Air Void Tambang yang Aman

Atasi Kekeringan, DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Air Void Tambang yang Aman

Infokaltim.id, Samarinda– Musim kemarau panjang yang melanda Kota Samarinda melahirkan terobosan pemanfaatan sumber daya air alternatif demi menjaga ketahanan pangan daerah.

Pemanfaatan air kolam bekas tambang (void) kini menjadi salah satu solusi krusial untuk mengairi puluhan hektare lahan pertanian serta memenuhi kebutuhan non-konsumsi warga di berbagai titik seperti Sambutan, Makroman, Bantuas, hingga Palaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengapresiasi efektivitas pemanfaatan air void yang telah berhasil menyuplai air bagi sekitar 43 hektare lahan pertanian produktif.

Kendati demikian, DPRD menekankan bahwa pemanfaatan air alternatif ini harus diimbangi dengan standar operasional yang ketat, pengujian kualitas air yang terukur, serta proteksi keselamatan lingkungan yang memadai.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa langkah taktis dalam mengatasi kekeringan ini harus menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Ia mengakui bahwa pemanfaatan air void merupakan terobosan yang sangat membantu petani dan warga di saat kemarau.

“Kami sudah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan pengujian kualitas serta tingkat keasaman (pH) air sebelum digunakan, agar manfaatnya optimal dan aman,” ujar Deni, Rabu (14/10/2026).

Deni meluruskan bahwa penggunaan air void difokuskan secara khusus untuk kebutuhan irigasi pertanian, pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK), bukan untuk konsumsi minum.

Di samping uji kelayakan air, Komisi III DPRD Samarinda mendorong pengawasan ketat terhadap fisik void yang dimanfaatkan. DPRD meminta Inspektur Tambang dan instansi terkait untuk memperketat standar pengamanan di sekitar lokasi, seperti pemasangan garis pembatas, pagar pengaman, dan rambu peringatan dini demi mencegah terjadinya potensi kecelakaan di area air dalam.

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Kota Samarinda juga mendorong pemerintah kota untuk terus memperbanyak infrastruktur penampungan air mandiri, seperti embung dan kolam retensi di daerah-daerah rawan kekeringan.

Melalui kombinasi pengujian air yang presisi, pengawasan keselamatan yang ketat, serta pembangunan sarana penampungan air yang berkelanjutan, DPRD optimistis Samarinda tidak hanya mampu melewati tantangan kemarau, tetapi juga mampu mengelola potensi lingkungan secara aman dan bertanggung jawab.

“Pemasangan papan peringatan dan pembatas adalah keharusan agar warga dan anak-anak tidak beraktivitas berbahaya di tepi kolam,” tegasnya. [tra|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular