Sabtu, Oktober 17, 2026
BerandaBeritaKomisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Kebut Penyelesaian Proyek Drainase 2026

Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Kebut Penyelesaian Proyek Drainase 2026

Infokaltim.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda) untuk memanfaatkan musim kemarau secara optimal terhadap percepatan pembenahan infrastruktur perkotaan.

Komisi III DPRD mengimbau Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengeksekusi pengerukan sedimentasi, perbaikan elevasi saluran, serta penataan drainase secara serentak sebelum memasuki puncak musim hujan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menilai langkah responsif ini sangat penting untuk memastikan seluruh jaringan saluran air, termasuk kolam retensi pengendali banjir, berfungsi penuh tanpa hambatan saat intensitas hujan meningkat di penghujung tahun.

Ia menegaskan bahwa cuaca kering saat ini merupakan momentum emas yang harus ditangkap oleh dinas teknis untuk menuntaskan titik-titik rawan genangan.

“Mumpung kondisi saat ini masih kemarau, ini adalah momentum terbaik bagi Pemkot untuk membenahi dan menuntaskan infrastruktur yang berpotensi memicu banjir,” kata Rohim, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan prediksi BMKG, musim hujan akan mulai memasuki Kaltim pada November 2026 dan memuncak di Desember hingga Januari 2027.

Rohim menjelaskan bahwa hasil pemantauan lapangan Komisi III menekankan pentingnya efisiensi alokasi anggaran pemeliharaan drainase. Pengerukan sedimentasi lumpur, pembersihan sampah, serta koreksi elevasi saluran ke arah titik pembuangan akhir (sungai) menjadi agenda prioritas yang harus dituntaskan dalam beberapa bulan ke depan.

Salah satu fokus integrasi drainase berada di kawasan Sempaja, di mana air dari kolam retensi disiapkan mengalir lancar menuju drainase utama di Jalan PM Noor hingga mencapai sungai tanpa adanya hambatan elevasi.

Di samping pembenahan fisik di hilir, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi di hulu untuk menjaga keseimbangan ekosistem kota. Pengendalian alih fungsi lahan dan perlindungan daerah resapan air menjadi kunci utama agar kapasitas drainase kota tetap mampu menampung debit air secara ideal.

“Selain pengerukan dan koreksi saluran, pemerintah daerah harus memperketat pengendalian tata ruang serta berani mengkaji moratorium terhadap pembukaan lahan atau pemotongan bukit yang merusak daerah resapan air,” tegasnya.

Melalui sinergi percepatan fisik drainase di musim kemarau dan ketegasan penataan ruang, DPRD Samarinda optimistis sistem penanggulangan banjir ini akan semakin solid, tangguh, dan menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga Kota Tepian.

[tra|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular