Infokaltim.id, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan yang cukup besar dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan dari sektor retribusi di tahun 20216 ini. Angka target retribusi parkir tahun ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2026 ini Dishub dibebani target retribusi parkir mencapai Rp1,5 miliar, yang diambil dari retribusi dua pasar di PPU, yakni Pasar Induk Nenang dan Pasar Babulu dengan porsi target berbeda antara keduannya.
Pasar Nenang sendiri ditargetkan sekitar Rp900 juta sementara Pasar Babulu di Kecamatan Babulu sebesar Rp600 juta. Target tersebut melompat cukup jauh jika dibandingkan dengan capaian realisasi retribusi parkir di tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp500 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Agus Dahlan mengugkapkan bahwa angka target Rp1,5 miliar tersebut sebenarnya dinilai kurang realistis jika diukur dengan kondisi dilapangan langsung, yang mana aktifitas di pasar tidak meningkat signifikan dari tahun sebelumnya terutama jika hanya retribusi parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
“Sekarang tahapannya masih rendah, kalau kita target kenaikannya sampai 400 persen itu perhitungannya sebenarnya kurang realistis, karena setiap tahunnya perbedaannya tidak terlalu signifikan hanya sekitar 10 sampai 20 persen tingkat kenaikan pengunjung,” ujarnya.
Atas dasar tersbut Dishub PPU juga sempat merekomendasikan untuk merevisi ulang target retribusi kepada pemerintah daerah di pembahasan perubahan anggaran sebelumnya, namun usulan tersebut belum diakomodir sehingga retribusi PAD parkir masih tetap diangka Rp1,5 miliar.
Meski begitu Dishub PPU mengupayakan kedepannya tetap memaksimalkan potensi pengelolaan parkir yang ada di dua pasar tersebut sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan dampak bagi pembangunan di
[say|anl|adv kmf ppu]
