Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaBeritaBukan Cuma Timbang Bayi, Posyandu PPU Kini Dituntut Ikut Awasi Anak Putus...

Bukan Cuma Timbang Bayi, Posyandu PPU Kini Dituntut Ikut Awasi Anak Putus Sekolah

Infokaltim.id, Penajam – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong mengambil peran lebih luas dalam pelayanan masyarakat. Tak lagi hanya berkutat pada kesehatan ibu dan anak, Posyandu juga diharapkan membantu mengidentifikasi persoalan pendidikan, perumahan, hingga warga yang belum menerima bantuan sosial.

Perluasan peran tersebut menjadi fokus sosialisasi penguatan tata kelola Posyandu yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dibuka Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, itu diikuti 136 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan kecamatan, kepala desa dan lurah, ketua tim pembina Posyandu tingkat desa dan kelurahan, serta unsur DPD tingkat kabupaten.

Tita menjelaskan, transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui kebijakan tersebut, Posyandu dikembangkan sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kelurahan yang turut mendukung pemenuhan pelayanan dasar.

Ada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi cakupan pelayanan tersebut, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

“Posyandu sekarang tidak hanya berbicara tentang penimbangan bayi atau pelayanan kesehatan. Ada enam bidang SPM yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelas Tita.

Menurutnya, perubahan ini perlu dipahami oleh pemerintah desa dan kelurahan, tim pembina, serta kader Posyandu. Pemahaman tersebut penting agar program yang dijalankan dan laporan kegiatan tidak lagi hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan.

Tita mencontohkan, Posyandu dapat membantu mendata anak yang putus sekolah, rumah tidak layak huni, hingga masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial. Informasi dari lingkungan masyarakat tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk mengetahui kebutuhan warga secara lebih terarah.

“Jangan sampai ketika mengikuti lomba atau memaparkan program desa, yang disampaikan hanya kegiatan kesehatan. Kita harus memahami bahwa peran Posyandu sudah mencakup enam bidang SPM,” tegasnya.

Meski demikian, perluasan tugas tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor. DPMD PPU melibatkan perwakilan enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan pemahaman sesuai bidang masing-masing sekaligus membahas kendala yang berpotensi muncul di lapangan.

Tita mengakui, keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan transformasi Posyandu. Karena itu, pemerintah desa dan kelurahan didorong memanfaatkan sumber daya yang tersedia melalui inovasi dan kolaborasi.

“Ini menjadi tugas kita bersama. Kita perlu saling menguatkan dan bersinergi agar perubahan ini tidak menjadi beban, tetapi justru meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

DPMD PPU berharap penguatan tata kelola tersebut dapat menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan yang terintegrasi.

“Data yang dihimpun juga diharapkan membantu pemerintah menentukan kebutuhan pelayanan dasar secara lebih tepat,” tutupnya.

[nly|anl|adv kmf ppu]

Post Views: 8
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 66,485