Infokaltim.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong perusahaan lebih transparan dalam melaporkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini dilakukan seiring penyusunan peta jalan (roadmap) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2027 agar kontribusi dunia usaha lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
Rapat dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar.
Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Forum TJSL PPU Abdul Rasyd serta sejumlah pimpinan perusahaan.
Mudyat mengatakan, laporan pelaksanaan CSR diperlukan untuk memetakan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, sekaligus mengetahui peluang kolaborasi dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasinya, termasuk program yang bisa disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” ujar Mudyat.
Menurutnya, program CSR yang berjalan tanpa koordinasi berisiko memiliki sasaran yang tidak selaras atau tumpang tindih dengan kegiatan lain. Karena itu, penyusunan roadmap TJSL 2027 diarahkan untuk memberikan kejelasan mengenai prioritas, sasaran, dan pelaksanaan program.
Peta jalan tersebut nantinya diharapkan dapat disesuaikan dengan bidang usaha serta wilayah operasional setiap perusahaan. Dengan begitu, dukungan dunia usaha dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perencanaan yang terukur ini memudahkan kita memitigasi pelaksanaan program sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan. Dengan begitu, program menjadi lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memiliki arah yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Mudyat juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang membuat kolaborasi dengan sektor swasta menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan. Ia berharap perusahaan tidak hanya menyalurkan bantuan berdasarkan proposal yang diajukan secara mendadak, tetapi turut menyusun program sejak awal dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan, program TJSL harus dibedakan dari biaya operasional yang memang menjadi kewajiban perusahaan. Dukungan tersebut semestinya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan wilayah sekitar kegiatan usaha, dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, tentunya warga sekitar akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Plt Ketua Forum TJSL PPU Abdul Rasyd mengajak perusahaan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah melalui program yang direncanakan secara transparan dan akuntabel.
Ia menilai, kontribusi dunia usaha dapat membantu mendukung pembangunan daerah, terutama ketika pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran. Namun, dukungan tersebut perlu disertai perencanaan yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipantau dan manfaatnya lebih terukur.
Abdul Rasyd juga mendorong perusahaan segera menentukan program yang dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan PPU, termasuk memastikan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan dilakukan secara terbuka.
“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh peserta Forum TJSL untuk mempercepat pelaksanaan program CSR bersama Pemkab PPU.
[nly|anl|adv kmf ppu]
