Infokaltim.id, Tenggarong- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat penggarap lahan di Desa Kedang Ipil atas usulan wilayah Hutan Adat dan sertifikat komunal pada Selasa (13/10/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sopan Sofian.
Dalam rapat tersebut, warga penggarap menyampaikan keberatan karena usulan wilayah adat dinilai mencakup lahan perkebunan dan pertanian yang telah dikelola turun-temurun.
Menanggapi hal itu, Sopan Sofian mendorong pentingnya pemetaan wilayah yang jelas berdasarkan RTRW serta perlunya perlindungan hukum bagi hak masyarakat penggarap.
“Pemetaan wilayah perlu mengacu RTRW agar batas kawasan semakin jelas serta hak masyarakat penggarap tetap terlindungi dari potensi sengketa lahan,” ujar Sopan.
Sopan meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap data lahan yang dipersoalkan. Menurutnya, kejelasan status kawasan diperlukan agar penyelesaian sengketa tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi warga yang selama ini mengelola lahan pertanian maupun perkebunan di Desa Kedang Ipil.
“Kepastian hukum bagi masyarakat penggarap harus menjadi perhatian bersama sehingga penyelesaian persoalan lahan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, perwakilan instansi terkait bersama Bagian Hukum menjelaskan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pengakuan masyarakat hukum adat tidak serta-merta menghilangkan hak sah pihak lain.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk memperjelas kedudukan hukum masyarakat adat serta warga yang memiliki hak atas lahan di kawasan yang diusulkan.
DPRD Kukar kemudian meminta dinas terkait bersama pemerintah kecamatan segera melakukan verifikasi data langsung ke lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi serta batas lahan yang menjadi keberatan masyarakat.
Menutup pertemuan, RDP menyepakati agar dinas terkait dan pihak kecamatan segera memverifikasi data di lapangan, serta menjadwalkan rapat lanjutan pekan depan dengan menghadirkan pihak perusahaan dan instansi berwenang guna mencari solusi terbaik.
[ard/hms|adv]
