Kamis, November 5, 2026
BerandaBeritaTengah Garap Sejumlah Raperda, DPRD Kukar Jajak MoU dengan Kampus Unikarta dan...

Tengah Garap Sejumlah Raperda, DPRD Kukar Jajak MoU dengan Kampus Unikarta dan UWGM Samarinda

Infokaltim.id, Tenggarong- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Acara tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Tenggarong, pada Senin (02/11/2026).

Penandatanganan kerja sama strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Plh. Rektor Unikarta Sudirman, serta Rektor UWGM Samarinda Husaini Usman turut dihadiri oleh Jajaran. unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Plt Sekwan, pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum serta dan Bagian Hukum Setdakab Kutai Kartanegara.

Kemitraan ini bertujuan untuk menyelaraskan peran akademisi dengan pembentukan kebijakan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui MoU ini, kedua perguruan tinggi akan terlibat aktif dalam memberikan masukan serta kajian ilmiah di berbagai bidang strategis, antara lain yaitu Penyusunan Regulasi Daerah, Memperkuat landasan akademis dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar setiap produk hukum teruji secara ilmiah.

Kemudian, Evaluasi Proyek Infrastruktur, Memberikan pandangan teknis dan analisis kelayakan terhadap proyek-proyek strategis daerah, Pengembangan Wilayah, Menyusun kajian akademis mengenai peluang penataan kota administratif serta pengembangan Kawasan Tenggarong sebagai pusat pemerintahan yang lebih maju.

Lalu, Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka, melainkan menjadi langkah nyata pendampingan riset dan evaluasi pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengharapkan MoU yang dilakukan oleh lembaga legislatif dan perguruan tinggi erat kaitan dengan kajian akademis terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang digarap oleh jajaran panitia khusus (pansus) DPRD Kukar.

“Tentu semua produk hukum harus memenuhi kajian akademis yaitu di kampus, dengan kerjasama ini tentu kita harapkan agar semua produk hukum mampu menjawab berbagai tantangan zaman dan melahirkan produk hukum yang berkualitas,” tuturnya.

[ard|hms|adv]

Post Views: 3
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 133,598