Infokaltim.id, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 16 Oktober 2026, jumlah penduduk yang telah mengaktifkan IKD mencapai 35.441 jiwa atau sekitar 24,26 persen dari penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Capaian tersebut masih berada di bawah target nasional sebesar 30 persen. Karena itu, Disdukcapil PPU terus menggencarkan pelayanan langsung ke desa, kelurahan, dan kecamatan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mengaktifkan identitas kependudukan digital.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan pihaknya secara intensif turun ke lapangan dalam satu bulan terakhir untuk memenuhi undangan pemerintah desa dan kelurahan sekaligus membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.
“Saat ini kami sedang gencar-gencarnya turun ke desa, kelurahan, dan kecamatan untuk memenuhi undangan
sekaligus membantu masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Waluyo.
Berdasarkan data per 16 Oktober 2026, jumlah penduduk PPU yang telah melakukan perekaman KTP-el mencapai 146.087 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.441 jiwa telah mengaktifkan IKD.
Dengan capaian 24,26 persen, PPU masih perlu meningkatkan aktivasi sekitar 5,74 poin persentase untuk mencapai target nasional sebesar 30 persen. Disdukcapil menargetkan angka tersebut dapat dipenuhi hingga akhir Desember 2026.
Waluyo menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil, persentase aktivasi IKD di PPU saat ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur. Capaian itu, menurutnya, tidak terlepas dari upaya jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi masyarakat melalui kegiatan pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini juga berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan program perlindungan sosial (Perlinsos),” ujarnya.
Menurut Waluyo, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas jangkauan pelayanan. Melalui undangan kegiatan di wilayah masing-masing, petugas dapat menjangkau masyarakat sekaligus memberikan pendampingan untuk mengaktifkan IKD.
Ia menegaskan, upaya peningkatan aktivasi akan terus dilakukan selama masih tersedia waktu untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Disdukcapil juga berharap dukungan pemerintah desa dan kelurahan tetap terjaga agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Kami berharap target 30 persen bisa tercapai hingga Desember 2026. Selama masih ada waktu dan dukungan dari desa serta kelurahan, kami akan terus bergerak melakukan pelayanan aktivasi IKD,” tegasnya.
Waluyo mengatakan pihaknya akan terus mendorong masyarakat yang telah memiliki KTP-el untuk memanfaatkan pelayanan aktivasi IKD.
“Dengan memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa serta kelurahan, capaian aktivasi diharapkan meningkat hingga memenuhi target nasional pada akhir 2026,” pungkasnya.
[nly|anl|adv kmf ppu]
