Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaAktivitas Prostitusi Diduga Bangkit Lagi, Legislator Kaltim Desak Penertiban Total

Aktivitas Prostitusi Diduga Bangkit Lagi, Legislator Kaltim Desak Penertiban Total

Infokaltim.id, Samarinda- Rangkaian razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Pemprov Kaltim bersama Pemkot Samarinda dalam beberapa pekan terakhir justru mengungkap temuan yang memprihatinkan.

Alih-alih mereda, dugaan beroperasinya kembali praktik prostitusi serta kafe remang-remang di sejumlah titik kian menguat. Tim Satpol PP yang turun ke berbagai lokasi, di antaranya Jalan Kapten Sudjono, kawasan Sambutan, dan wilayah Solong di Jalan Gerilya.

Mereka mendapati indikasi bahwa aktivitas ilegal tersebut masih berjalan dengan memanfaatkan kedok usaha hiburan malam. Menanggapi temuan ini, Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda, Subandi, menyampaikan kritik keras.

Ia menilai kemunculan kembali praktik-praktik tersebut menunjukkan adanya kelengahan aparat dalam menegakkan aturan, terlebih setelah pemerintah memutuskan menutup seluruh lokalisasi secara permanen.

“Kalau praktik semacam itu sudah jelas dilarang, apalagi sampai menyerupai lokalisasi baru, maka Satpol PP dan seluruh instansi terkait wajib melakukan tindakan tegas. Tidak boleh ada celah bagi kegiatan ilegal,” tegas.

Ia mengingatkan bahwa kawasan yang kini kembali disorot merupakan bekas lokalisasi resmi yang dulu ditutup oleh Menteri Sosial saat itu. Karena itu, menurutnya, segala bentuk aktivitas serupa tidak boleh lagi diberi ruang untuk muncul kembali.

“Instruksi penutupan permanen waktu itu jelas. Jadi apa pun yang bersifat ilegal harus dihentikan,” tambahnya.

Selain pelanggaran hukum, Subandi menyoroti dampak sosial yang mungkin timbul. Dirinya menekankan bahwa sejumlah lokasi tersebut berada tidak jauh dari fasilitas pendidikan dan merupakan jalur yang setiap hari dilewati pelajar.

“Kasihan anak-anak kita. Mereka setiap hari lewat dan menyaksikan hal-hal yang tidak seharusnya mereka lihat. Pemerintah harus bertindak nyata, menutup tempat-tempat itu, dan tidak memberi toleransi,” ujarnya.

Subandi menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda agar langkah penertiban benar-benar dijalankan secara konsisten, bukan sekadar formalitas.

Menurutnya, penutupan permanen harus diikuti pengawasan intensif serta penanganan menyeluruh terhadap akar masalah sosial yang memicunya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak menunda-nunda tindakan, agar persoalan ini tidak kembali menjadi polemik berkepanjangan seperti yang terjadi di masa lalu.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular