Infokaltim.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkenal dengan sektor investasinya yang terdaftar resmi di DPMPTSP Kaltim.
Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak larut dalam euforia investasi yang deras masuk ke wilayah Kaltim.
Ia menegaskan, pembangunan harus mengutamakan kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip keterbukaan.
“Kita tidak menolak investasi. Tapi jika prosesnya tertutup dan rakyat dikorbankan, itu keliru,” kata Ananda, Sabtu (24/5/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sejumlah proyek strategis di Kaltim masih minim partisipasi publik.
Dokumen penting seperti AMDAL dan rencana kerja perusahaan kerap tidak dibuka ke masyarakat, termasuk warga yang terdampak langsung.
“Rakyat jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Dia mendesak agar proyek-proyek yang menyangkut sumber daya alam dan lahan warga dibuka sejak awal proses perizinan.
Partisipasi publik, katanya, penting untuk mencegah konflik sosial dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Ananda juga menyoroti pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia khawatir, tanpa pengawasan yang kuat, pembangunan justru berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan gesekan sosial.
“Nilai investasi bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Manfaat bagi masyarakat dan lingkungan juga harus nyata,” katanya.
DPRD Kaltim, lanjut Ananda, akan terus memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan investasi.
“Kita ingin Kaltim berkembang, tapi bukan dengan mengorbankan hutan, tanah, dan hak masyarakat adat. Investor harus patuh aturan dan menghargai kearifan lokal,” tutupnya.