Infokaltim.id, Samarinda- Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing soal kebijakan Walikota Samarinda, Andi Harun yang berencana merampingkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot, Senin (8/11/2021) di Gedung Utama DPRD Samarinda.
Dalam hearing yang dihadiri jajaran Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah salah satu anggota yang menolak kebijakan tersebut.
Menurut Nursobah, langkah yang diambil Walikota untuk merampingkan PTT di lingkungan Pemkot dinilai terlalu terburu-buru. Perlu pembinaan dan penyesuaian kepada PTT untuk meningkatkan kapasitas pegawai-pegawai tersebut.
“Yah mudah-mudahan saja ini tidak langsung dieliminasi, melainkan dilakukan pembinaan serta penyesuain, ” ucap Nursobah di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda.
Lebih lanjut dijelaskan Nursobah, tujuan pembinaan tersebut tidak lain adalah sebagai bentuk Pemkot untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat terlebih di masa pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Nursobah berharap kepada Pemkot agar dapat mengakomodir PTT tersebut, seperti pegawai yang tidak atau belum mengumpulkan berkas untuk memastikan kendala-kendala pegawai terkait.
“Ya mungkin bagi mereka yang tidak mengumpulkan berkas, atau belum , tapi masih perduli mungkin itu bagus. Tapi kalau sebaliknya tidak mau ngumpul berkas atau tidak mau registrasi ya mungkin itu patut untuk tidak diperhatikan,” Jelasnya.
Tak hanya itu, dalam hal ini dirinya juga meminta Pemkot agar tidak hanya rasio pegawai saja yang diperhatikan, melainkan Pemkot juga harus lebih serius meninjau efektifitas antara anggaran dan pembangunan infrastruktur saat ini yang sedang berjalan.
[Syf | Sdh | Ads]