Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaAnggota DPRD Kukar Minta Pemda Perketat Pengawasan Dampak Industri di Wilayah Pesisir

Anggota DPRD Kukar Minta Pemda Perketat Pengawasan Dampak Industri di Wilayah Pesisir

Infokaltim.id, Tenggarong- Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Hidayat mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap dampak aktivitas industri, terutama di kawasan pesisir yang menjadi pusat kegiatan pertambangan dan migas.

Hal ini, Hidayat sampaikan saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Politikus PKB tersebut, wilayah pesisir Kukar menampung banyak aktivitas industri skala besar, sehingga potensi kerusakan lingkungan harus diantisipasi sejak awal.

“Banyak aktivitas tambang di wilayah pesisir, makanya penting untuk memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan supaya tidak merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Hidayat menambahkan, pentingnya monitoring yang konsisten oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Adapun, pantauan rutin, upaya pencegahan, pengendalian, hingga pemulihan harus berjalan efektif, agar dampak negatif tidak meluas tanpa ada solusi.

“Monitoring harus tetap dijalankan sehingga potensi kerusakan bisa diantisipasi sejak dini. DLHK harus terus melakukan pantauan, pencegahan, pengendalian maupun pemulihan,” katanya.

Hidayat menegaskan, investasi memang membawa manfaat ekonomi, tetapi tetap harus sejalan dengan kepastian hukum dan pengelolaan lingkungan yang benar.

Dia bilang, regulasi yang jelas diperlukan agar perusahaan tidak lepas tanggung jawab terhadap dampak operasional mereka.

“Boleh saja kita berinvestasi, tapi kalau itu membuat lingkungan rusak dan masyarakat yang paling merasakan dampaknya, tentu tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.

Hidayat berkomitmen, DPRD Kukar akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan pemerintah daerah serius menangani persoalan lingkungan yang muncul akibat aktivitas industri.

“Pengawasan ketat jadi kunci agar dampak buruk tidak berlarut-larut. Kita ingin masyarakat pesisir juga mendapat manfaat dari pembangunan tanpa harus menanggung beban kerusakan lingkungan,” tutupnya.

[rfr|anl|adv dprd kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular