Infolkaltim.id, PPU– Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menyoroti dominasi formasi jurusan teknik dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di PPU. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah melakukan perhitungan teknis dalam penentuan kuota, Yusuf menegaskan kesiapan DPRD untuk turut serta secara politik guna memastikan kebutuhan formasi terpenuhi.
“Jika pemerintah kabupaten telah menetapkan kebanyakan formasi dari jurusan teknik, itu adalah kebijakan mereka. Namun, DPRD siap membantu secara politis untuk melobi pemerintah pusat jika ada kekurangan kuota atau ada persyaratan yang memberatkan calon pelamar.” ungkap Yusif dalam sebuah pertemuan pada Rabu (11/9/2024).
Kebijakan ini diperjelas saat Yusuf membahas kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru, dimana persyaratan pengalaman kerja minimal dua tahun sempat menghambat proses rekrutmen. “Dari 300 formasi guru, hanya 150 yang memenuhi syarat karena pengalaman kerja. Kita telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memudahkan persyaratan ini dan permintaan kita telah dikabulkan,” terangnya.
DPRD PPU sangat mengharapkan kebijakan ini dapat membuka peluang lebih besar bagi calon guru untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan di PPU. Yusuf menambahkan, “Guru adalah pilar dalam pembangunan SDM yang berkualitas, dan mereka sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah kita.”
Yusuf menegaskan, DPRD PPU akan terus mendukung kebijakan yang memfasilitasi peningkatan jumlah dan kualitas tenaga pengajar di PPU serta mendorong pemerintah kabupaten untuk mempertimbangkan formasi CPNS dengan lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
[rsm|anl|ads]