Anhar Kritisi RTRW tentang RTH Tidak Ada Target Penuhi 30 Persen

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengkritisi soal isi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2042 terutama area ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, dalam RTRW itu memang ada pengembangan RTH, tapi mestinya ada target yang dituangkan dalam RTRW itu.

“Memang tidak ada isi yang menyebutkan target-target RTH mencapai 30 persen, harusnya ada disebutkan supaya sebagai tolak ukur pemerintahan ke depan,” tukasnya.

Sebagai kota besar dan memiliki penduduk yang padat, kata Anhar pemerintahan harus memiliki target ke depan sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Samarinda memang masih jauh dari target RTH sesuai dengan aturan mencapai 30 persen, maka dalam RTRW itu harus ada target supaya pembangunan RTH dipercepat sebagai upaya untuk membangun daerah yang hijau dan sehat,” pungkasnya.

Dengan RTH sesuai target itu, menurut Anhar tentu akan berdampak baik pada kesehatan kota, udaranya dan bahkan sebagai upaya pengendalian banjir di Samarinda yang belum selesai hingga kini.

“Makanya masih banjir kan, karena RTH kita masih kurang meskipun pembangunan drainase dimana-mana,” tukasnya.

[Ard|Ads]