Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaAnhar Tegaskan Fraksi PDIP Tetap Kritis Lewat Jalur Konstitusional, Bukan Jadi Motor...

Anhar Tegaskan Fraksi PDIP Tetap Kritis Lewat Jalur Konstitusional, Bukan Jadi Motor Aksi Unjuk Rasa

Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan, Anhar, menegaskan bahwa partainya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sepenuhnya melalui jalur konstitusional dan mekanisme kelembagaan yang sah. Pernyataan itu sekaligus menjadi respons atas tudingan yang menyebut orang-orang yang kalah dalam Pilkada 2024 sebagai dalang dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di Samarinda, Selasa (21/4/2026).

Anhar mengklarifikasi bahwa PDIP telah mengeluarkan surat instruksi resmi kepada seluruh kader dan keluarga besar PDI Perjuangan se-Kalimantan Timur yang berkenaan dengan aksi tersebut. Isi surat itu mempertegas komitmen partai untuk berjuang melalui jalur konstitusional, memerintahkan kader agar tidak membawa atribut partai di area unjuk rasa, serta mengutamakan keselamatan diri. Dengan demikian, Anhar menegaskan, tidak tepat jika PDIP secara kelembagaan disebut sebagai motor penggerak aksi.

“PDI Perjuangan berkomitmen berjuang melalui jalur konstitusional. Setiap aspirasi rakyat disampaikan melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan prinsip demokrasi Pancasila. PDI Perjuangan memiliki perwakilan resmi di DPRD sebagai saluran utama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Alur dan saluran perjuangan kita ada di lembaga ini,” tegas Anhar sambil menunjukkan pesan instruksi partai.

Ia tidak menampik bahwa PDIP memang mengusung calon dalam Pilkada 2024 dan mengalami kekalahan. Namun Anhar menegaskan, setelah proses pemilihan selesai dan KPU menetapkan hasilnya, PDIP menerima hasil tersebut dan langsung menempatkan perjuangannya di jalur legislatif. Domain perlawanan PDIP, tegasnya, ada di fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di DPRD, bukan di jalanan. Jika kebijakan atau anggaran tidak berpihak pada rakyat, Fraksi PDIP akan mengkritisinya secara terbuka dan terstruktur sesuai mekanisme yang ada.

Anhar juga menyinggung bahwa tuduhan yang menyebut pihak-pihak yang kalah Pilkada sebagai dalang aksi adalah pernyataan yang tidak bijak dan tidak berdasar. Ia menilai aksi unjuk rasa yang berlangsung adalah ekspresi masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, dan bisa saja dimotivasi oleh berbagai elemen di luar partai politik termasuk relawan, kelompok masyarakat sipil, atau komunitas-komunitas yang memiliki penilaian sendiri terhadap jalannya pemerintahan. Anhar menyerahkan penilaian tersebut kepada publik.

“Kami sudah mengakui mereka menang. KPU sudah menetapkan itu. Mereka yang berkuasa saat ini, maka kami berjuang di jalur legislatif. Tugas utama kami adalah melakukan pengawasan, memastikan anggaran berpihak kepada rakyat, dan memastikan perda berpihak kepada rakyat. Silakan nanti 2029 kita bertarung lagi,” tandas Anhar.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular