Infokaltim.id, Tenggarong- Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kukar (RAPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2023, telah memasuki tahap atensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono menyebutkan bahwa proyeksi rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 disepakati sebesar Rp 4,3 triliun, melalui rapat paripurna yang digelar pada Jum’at 8 Agustus 2022 lalu.
Disebutkan Cahyo, bahwa pihaknya saat ini masih dalam mempersiapkan untuk pengesahan RAPBD tahun 2023 tersebut. Rencananya penyampaian nota keuangan tersebut akan dilakukan pada pekan mendatang.
“Saat ini sedang persiapan untuk pengesahan RAPBD tahun 2023, penyampaian nota keuangan ke pemerintah,” kata Siswo.
Dia menyebutkan, sebelum nota keuangan itu disampaikan akan diadakan rapat terlebih dahulu antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Untuk menggali, membedah nota keuangan yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Dirinya berharap, tidak akan ada masalah selama proses tahapannya, untuk menghindari proses pengesahan APBD tahun 2023 yang dilakukan pada akhir tahun. Hal ini akan berdampak langsung bagi kegiatan-kegiatan yang sudah masuk dalam anggaran tahun 2023.
“Kita berharap secepatnya kita bisa rampungkan itu, karena amanah undang-undang paling lambat akhir November,” tutupnya.
[Rfn|Ard|Ads]