Insentif Guru Harus Diberi Kejelasan Pihak Pemkot Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein. (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Komisi IV DPRD Samarinda kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan guru, Kamis (8/9/2022). Rapat yang digelar secara tertutup ini membahas tuntutan guru gaji dan tambahan penghasilan yang sempat menuai polemik.

Dalam kesemptan itu, guru menyampaikan tidak ingin insentif dihapuskan bagi yang berstatus honorer, guru ASN bisa mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta tetap diberikannya insentif bagi guru yang sudah mendapat tunjangan profesi guru (TPG).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menyebutkan akibat suasana yang kurang kondusif maka RDP akan dijadwalkan kembali pada minggu depan. Sani menjelaskan, ada beberapa tujuan dari diadakannya pertemuan kali ini. Salah satunya, menanyakan kembali tentang persoalan insentif dan sistem apa yang berlaku.

“Kami juga ingin menanyakan soal Perda Nomor 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Komposisinya betul, enggak itu? Karena 20 persen di luar gaji. Kami mau lihat apakah itu ada atau tidak,” jelas Sani.

Menurutnya, semua guru harus mendapat kesejahteraan. Entah guru negeri atau swasta. Sani menegaskan, insentif harus diberikan tanpa pandang bulu. Sebab harus disadari bahwa gaji guru sangatlah kecil.

Sementara itu, soal guru ASN yang tak mendapat TPP, Sani menyebut hal tersebut harus benar-benar dijelaskan oleh Pemkot Samarinda.

“Di mana itu kondisi anggarannya? Perda Nomor 4/2013 itu disebutkan anggaran pendidikan 20 persen non gaji. Saya mau lihat, 20 persen itu sesuai tidak? Jangan-jangan gaji semua itu. Berarti uangnya kan kurang. Jadi jangan alasan anggaran kurang gara-gara tidak melaksanakan perda yang dibuat sendiri,” tegasnya.

Disinggung soal Perwali Nomor 8/2022 tentang Pemberian Insentif, Sani juga ingin melihat fisik dari perwali tersebut. Dia juga mempertanyakan apakah perwali itu sudah selesai atau masih digodok. Menurutnya, hal itu penting untuk diketahui.

“Kalau masih digodok, mari kita susun ramai-ramai dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Sesuatu yang disusun semua orang itu lebih mudah. Kami ini wakil rakyat perlu tahu, isinya apa (perwali). Saya mau tanya, itu sudah disusun atau masih diproses?” lanjutnya.

Sebagai contoh, Sani menyinggung soal guru yang sudah mendapat TPG rencananya tidak menerima insentif. Dia mempertanyakan apakah ada aturan yang melarang hal tersebut. Kalau pun ada, hal itu sangat tak masuk akal sebab menyejahterakan guru jadi hal wajib.

“Kalau guru tidak hidup mapan, siapa yang mau jadi guru? Sekolah tutup semua. Lalu ada lagi guru-guru tertentu dari sekolah yang dianggap mapan dan rencananya tak terima insentif. Jangan-jangan yang mapan itu yayasannya. Gurunya mungkin gajinya kecil,” tutupnya.

[Ard | Ads]