Bahas Revisi Perda No. 14/2011, Pansus II DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Sejumlah OPD Terkait

Suasana rapat jajaran Pansus II DPRD Samarinda dengan OPD terkait. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Panitia khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat kembali menggelar rapat dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait untuk membahas retribusi jasa usaha, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (08/06/2022).

Rapat Pansus II DPRD Samarinda tersebut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, BPKAD, PUPR serta Bagian Kerjasama.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh, Fachruddin dan di pimpin oleh Wakil Ketua Pansus Shania Rizky amalia, dan Laila Fatihah. 

Dalam pertemuan tersebut, Shania sebagai Wakil Ketua Pansus II DPRD Samarinda mengatakan, dengan adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) No.14/2011 tentang perlindungan bertujuan agar menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintah serta laju pertumbuhan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Adapun nantinya akan ada revisi dan usulan dari OPD terkait yang mana akan perlu di revisi didalam pasal-pasal tersebut,” ungkapnya.

Revisi Perda itu, kata Shania, sehingga pihak Pansus II DPRD Samarinda melakukan pertemuan dengan OPD terkait untuk membahas revisi peraturan daerah tersebut.

“Pasti ada pasal-pasal yang harus kita rubah menyesuaikan perkembangan yang ada, pasti kita juga melakukan rapat dengan pihak akademisi untuk meminta pertimbangan pihaknya,” tuturnya.

[Ard | Ads]