Bahas Sektor RJU, Pansus II DPRD Samarinda Kunker ke Tanggerang

Sesi foto bersama usai rapat. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Panitia khusus (Pansusi) II DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Tanggerang, pertemuan tersebut membahas tentang sektor retribusi jasa usaha (RJU), Senin (20/06/2022).

Dalam kunker tersebut pihak DPRD Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan capaian Pajak dan Retribusi yang masuk ke Tangerang sangat baik dan melampaui target.

Terhitung capaian 13 Retribusi Daerah dari target Rp 45,3 miliar terealisasikan diangka Rp 47,2 miliar atau 104,64 Persen.

Sedangkan dari sembilan pajak daerah dengan target Rp 1,57 triliun terealisasikan pendapatannya mencapai Rp 1,46 triliun atau 93,17 %. Pahala Sinaga berkata, dari sembilan pajak yang diterima, tujuh melampaui 100 % dari target dan dua diantaranya hanya 70 %.

Capaian pajak daerah terbanyak berasal dari pajak hiburan ditarget Rp 750 juta sedangkan pendapatannya mencapai Rp 1,4 miliar atau 197,05 %. Setelah itu ada Pajak Hotel yang ditarget Rp 33 miliar dan pendapatannya mencapai Rp 41 miliar.

Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Kamaruddin menyebutkan, untuk retribusi jasa usaha di Tanggerang terbilang cukup tinggi, sebab itu pihaknya ingin mempelajari bagaimana meningkatkan retribusi disektor tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Maka ini gunanya menjaring informasi untuk mempermudah mengalih aturan-aturan dan strategi a untuk menggalakkan investasi demi meningkatkan PAD,” tuturnya.

Sehingga Pansus II tentang sektor RJU ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang baik demi menunjang PAD di Kota Tepian.

“Kami berharap bisa produk ini dapat mempengaruhi PAD yang signifikan dari sebelumnya,” harapnya.

[Ard | Ads]