Infokaltim.id, Samarinda – Fenomena balapan liar yang terjadi di beberapa ruas jalan Kota Samarinda masih menjadi persoalan serius yang belum menemukan solusi.
Aktivitas kebut-kebutan yang kerap berlangsung pada malam hari tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti bahwa praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan seakan menjadi bagian dari gaya hidup sebagian anak muda.
“Balapan liar di Samarinda seolah sudah menjadi budaya tersendiri. Setiap tahun selalu muncul, dan fenomena ini sebenarnya sudah ada sejak lama,” ujar Novan.
Novan menekankan, aksi ugal-ugalan di jalan umum sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, ia mendorong aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas guna menekan angka pelanggaran.
“Risiko kecelakaan cukup tinggi, jadi perlu ada tindakan nyata dari kepolisian. Kami juga mengimbau anak-anak muda agar lebih sadar terhadap bahayanya,” tambahnya.
Menurut Novan, Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah menyediakan fasilitas resmi berupa sirkuit balap yang bisa digunakan warga untuk menyalurkan hobi otomotif.
“Sirkuit ini bisa menjadi alternatif yang aman. Seharusnya mereka menyalurkan hobi di sana, bukan di jalan umum yang membahayakan orang lain,” jelasnya.
Politisi itu menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan pihak kepolisian dalam menciptakan mekanisme yang memungkinkan pecinta otomotif menyalurkan hobi secara aman.
Ia bahkan membuka kemungkinan adanya kegiatan balap di luar event resmi, asalkan tetap dalam pengawasan pihak berwenang.
“Dengan pengawasan yang tepat, kita bisa mengurangi balapan liar di jalanan umum,” katanya.
Novan menuturkan, fenomena ini juga menimbulkan keresahan bagi warga, terutama pada jam-jam rawan kecelakaan.
DPRD Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dan pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan ini.
“Harapan kami, ada tindakan konkret agar balapan liar bisa diminimalkan. Anak-anak muda tetap bisa menyalurkan bakatnya, tetapi melalui jalur resmi dan aman,” pungkasnya.
[anr|anl|adv]
