Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Anti Korupsi Kalimantan Timur (LAKI) Ramdan Ilham geram dengan aktifitas tambang ilegal yang seolah leluasa mengeruk kekayaan negara khususnya di Kaltim.
Ramdan mengatakan, banyak pengusaha tambang di Kaltim yang tak memiliki legal standing dalam hal ini Izin Usaha Pertambangan (IUP), terlebih lahan pertambanganpun tak punya, namun dapat memperoleh batu bara (Coal) dengan kapasitas 7.500 metrik ton per 15 hari.
“Pertanyaan satu, asal batu bara ini dari mana? selama ini dia beralibi ini adalah sisa Loading. Ponton itu memiliki ketinggian 4-5 meter, kalaupun itu terjadi itu tidak manusiawi. Secara septinya ini tidak dibenarkan,” ungkap Ramdan, Rabu (17/11/2021).
Bagaimana tidak, Ramdan mempertanyakan aktifitas ilegal yang sudah berlangsung selama 12 tahun ini dapat memperoleh dan melakukan transaksi batu bara padahal tak ada eksploitasi dan eksplorasi.
“Ada apa, banyak ada illegal mining, tidak ada tambang, tidak ada eksplorasi dan eksploitasi tapi ada batuan. Mereka bisa memproduksi, bisa menjual dengan menggunakan SKAB atau baju IUP lain. Ini sudah melawan hukum mulai dari pemilik IUP, Gettingnya,” tegasnya.
Sehingga itu dirinya berspekulasi, ada kesepakatan jahat antara onkum-oknum tersebut untuk dapat memuluskan aktifitas tersebut seperti adanya kolaborasi antara crew poton dengan kapal klotok yg merugikan pemilik batu bara.
Dia juga tak menampik, bahwa pelaku bisnis ini rawan melakukan tindak pidana mengambil barang milik orang lain tanpa seijin pemiliknya dalam hal batu bara.
Lebih lanjut dikatakan Ramdan, saat ini ada penyebaran penumpukan batu bara mulai dari Muara Sanga-Sanga hingga Palaran yang diduga bagian dari aktifitas oknum penambangan iIlegal.
“Ini sekarang sudah ada penumpukan batu bara yang dikemas katanya sisa Loading sebanyak 12 penumpukan lebih, mulai dari Muara Sanga-sanga hingga Palaran yang diduga hasil iIlegal mining,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta seluruh aparat penegak hukum khususnya Polda Kaltim yang diberikan kewenangan oleh negara untuk melakukan investigasi terkait persoalan tersebut.
“Olehnya itu saya minta pihak aparat melakukan penyidikan terhadap ilegal mining ini agar lebih jeli dan membuka mata,” ujarnya .
Dalam kesempatan ini juga, dia meminta aparat kepolisian agar tak melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut sehingga tak menimbulkan spekulasi masyarakat bahwa aparat kepolisian ikut terlibat.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku akan melakukan aksi jika hal ini terus-terusan tidak diindahkan oleh pihak aparat kepolisian. Pasalnya ini menimbulkan kerugian negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNPB).
Selain itu juga, seluruh instansi terkait seperti SDM Kaltim Pelindo juga diminta agar jangan tinggal diam sehingga terkesan melakukan pembiaran dan serta selalu beralibi bahwa kewenangan dari pusat padahal pihaknya memiliki otoritas utuk melakukan pengawasan.
“Seketika ini tidak diindahkan dengan serius, maka saya akan melakukan aksi demo dan menyurati ke presiden Jokowi tembusannya kepada Kapolri,” imbuhnya.
Ramdan juga mengaku siap mendampingi pihak aparat kepolisian guna memastikan kebenaran data informasi yang disampaikan tersebut.
“Kalau mereka butuh data, saya temani saya siap menunjukan kelengkapan bukti,” tutupnya.
[Syf | Sdh]