Bapemperda DPRD Samarinda Rapat dengan DLH Bahas Raperda Limbah B3

Suasana rapat antara jajaran Bapemperda DPRD Samarinda dengan DLH Samarinda membahas Raperda tentang Pengelolaan Limbah B3. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda– Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan bagian Hukum Pemkot Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (18/07/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung Waki Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Dia menyebutkan dalam rapat tersebut dilakukan pihaknya untuk mematangkan raperda tentang limbah B3.

“Karena kita juga harus mengacu pada PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka perlu kami melakukan rapat koordinasi agar aturan ini lebih maksimal,” tuturnya.

Selain itu, dikatakan Laila, bahwa pihaknya juga membahas sejumlah pasal dalam Raperda Pengelolaan Limbah B3 tersebut.

“Kami juga membahas pasal per pasal terkait pokok materi dalam raperda itu,” sebutnya.

Dia mengharapkan, raperda tersebut dapat selesai tepat waktu dan lebih berkualitas agar implementasinya lebih maksimal.

[Ard|Ads]