BBM Langka Disejumlah SPBU, Pj Gubernur Kaltim Temui BPH Migas, Sebut Kuota Sesuai Tapi Distribusi yang Tidak Tepat

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat melakukan pertemuan dengan BPH Migas untuk mengkonfirmasi soal kuota BBM di Kaltim yang kerap dikeluhkan warga yang dianggap langka disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berkunjung ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Kawasan Kuningan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023.

Usai pertemuan dengan jajaran BPH Migas, Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terimakasih telah diterima langsung oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati beserta seluruh anggota komite BPH Migas.

“Kita tadi sudah bertemu dan diterima langsung oleh ibu Kepala BPH Migas. Kita sudah menjelaskan persoalan fenomena antrian panjang yang bertahun-tahun terjadi hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Pj Gubernur juga mengaku BPH Migas sudah menyampaikan data-data dan dirinya sudah melihat penjelasannya.

“Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi,” jelasnya.

Akmal menjelaskan kenapa ada distribusi yang timpang. Menurut dia, dikarenakan masyarakat lebih memilih kebutuhan jenis BBM yang subsidi, sementara yang non subsidi habis.

“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan berangkat dari pengalaman, maka Pemerintah Provinsi Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim bersama.

“Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” imbuhnya.

Kembali Akmal menegaskan masalahnya adalah bukan persoalan kuota, tetapi soal pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Inilah persoalan yang terjadi,” ungkapnya lagi.

[hms|ard]