
Infokaltim.id, Samarinda- Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda Achmad Sopiyan menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Berau yang dilakaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Jum’at (24/02/2023).
Achmad Sopiyan menyebutkan, bahwa dalam kunjunagn kerja yang dilakukan DPRD Berau tersebut membahas terkait mekanisme pergantian antar waktu (paw) dan laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ).
“Kami koordinasi saja, membahas mekanisme jika ada anggota dewan yang di PAW bagaimana mekanismenya dan la[poran pertanggungjawaban,” pungkas Sopiyan.
Dirinya juga mendapatkan berbagai pengalaman yang dalam pertemuan tersebut diskusi dan sharing terkait perjalanan DPRD Samarinda dengan DPRD Berau.
“Kami saling memberikan informasi saja, berbagi pengalaman dan informasi terkait tugas pokok dan wewenang kedewanan,” tuturnya.
Politikus Hanura tersebut mengharapkan dalam oertemuan tersebut mereka saling memberikan manfaat dan sekaligus bersilaturahim.
[Ard || Ads]