Infokaltim.id, Tenggarong- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo mengatakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) baru rencananya bakal dibentuk di Kabupaten Kukar.
Hal ini diperuntukannya sebagai wadah yang memayungi seluruh aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan daerah, lantaran sejauh ini pengelolaannya masih belum maksimal.
Seluruh aset potensial yang ada di masing-masing OPD akan dinaungi di satu payung yang sama. “Di bawah pengelolaan BLUD baru, terkait masalah BLUD pengelola barang milik daerah,” kata Sukotjo, Senin (25/7/2022).
Sejalan dengan tujuan tersebut, Sukotjo mengatakan bahwa aset-aset yang ada di Kukar kini sedang disamakan persepsinya antara masing-masing pengguna anggaran.
Supaya penolokukuran Pemkab Kukar dengan pemerintah pusat soal upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya Rp 32 miliar menjadi Rp 700 miliar. “Di DKI Jakarta itu pemanfaatan aset-aset daerah di satu pintukan di dalam BLUD pengelolaan barang milik daerah,” sebut Sukotjo.
Saat ini, ada euforia BLUD yang terjadi di masing-masing OPD di Kukar. Artinya, setiap OPD yang memiliki aset ingin memunculkan BLUD sendiri dan mengelolanya. Oleh karenanya, pihaknya berupaya untuk menyamakan persepsi terlebih dulu, bahwa yang dibutuhkan hanya satu BLUD saja.
Kendati hanya satu, tetapi BLUD tersebut dapat bekerja maksimal mengelola aset-aset yang tidak termanfaatkan di masing-masing OPD. “Mau kita samakan persepsi dulu, pastikan satu pintu. Kemudian lebih profesional pengelolaannya, tidak beda menyikapi, nanti akan jadi temuan,” terangnya.
Gambaran kasus pada beberapa daerah yang tiap-tiap OPD-nya memiliki BLUD sendiri-sendiri. Beda BLUD dan pengelolaan yang tidak satu pintu justru menimbulkan terjadinya temuan, akhirnya justru memberikan masalah.
“Yang di sini tarifnya berapa, di sana tarifnya berapa. Sebenarnya satu jenis saja, itu lah yang membuat jadi temuan. Kita pingin sama persepsi dulu sebelum melangkah untuk membetulkan BLUD,” bebernya.
Sukotjo menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya memang sudah bertolak ke Jakarta berkaitan dengan penolokukuran pemanfaatan aset di daerah yang dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan PAD.
Selain itu, BPKAD Kukar kini masih berproses mendata seluruh aset-aset potensial yang ada. Mengingat jumlahnya yang tak sedikit, yakni mencapai ribuan. Sehingga diperlukan waktu dalam pencatatannya.
“Banyak sekali ribuan, sangat banyak kalau masalah aset. Ndak ada kendala, kendalanya itu kalau kita terima aset dari pihak ketiga kemudian datang ke kita tanpa nilai, itu aja kesulitan untuk pencatatan,” tandasnya.
[Rzf | Ard | Ads]