Buka Puasa Bersama Ditiadakan, DPRD Samarinda Samri Shaputra: Harusnya Diatur Bukan Dilarang

Buka puasa bersama. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah melalui sekretaris kabinet meneken surat pelarangan agar instansi pemerintahan menggelar buka puasa bersama ditiadakan.

Kebijakan pelarangan itu dinilai berbagai pihak tidak relevan lagi jika alasan adalah pencegahan Covid-19. Sebab pemberlakuan PPKM Covid-19 juga sudah dicabut oleh pemerintah.

Sementara berbagai kegiatan pemerintahan maupun masyarakat sudah mulai terbuka bahkan mengundang banyak orang berkumpul, pergelaran konser, pernikahan hingga kegiatan lainnya tidak dipersoalkan.

Namun menjelang Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, pemerintah meneken surat agar buka puasa bersama yang sudah menjadi tradisi umat Islam itu dilarang oleh pemerintah, meskipun pelarangan itu tertuju pada pemerintah daerah.

Namun pelarangan itu berimbas pada umat Islam jika pemerintah daerah juga mengeluarkan surat pelarangan buka puasa bersama didaerah masing-masing.

Kritik pun datang dari salah satu Anggota Fraksi PKS DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Dia tidak menyetujui jika ada pelarangan buka puasa bersama yang sudah menjadi tradisi setiap tahun.

“Apalagi dalam agama Islam memberikan makan dan menjalin tali silaturahim itu sangat besar ganjaran pahalanya,” ujarnya, di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Jum’at (24/03/2023).

Diungkapkan Samri tradisi buka puasa bersama juga ditiadakan hampir 3 tahun lantaran adanya Covid-19, menurutnya hal itu sudah dilalui. Sekarang virus itu sudah beranjak putus, aktivitas masyarakat juga sudah normal.

Anggota DPRD Samarinda Fraksi PKS, Samri Shaputra. Infokaltim.id/Ard).

“Harusnya bukan dilarang tapi diatur, supaya momentum buka puasa bersama ini jangan sampai hilang, kalau dilarang kami kurang sependapat,” ujarnya.

Kalau diatur, dibeberkan Samri, misalkan instansi pemerintah hanya 2 kali dalam satu bulan selama puasa itu hanya diperbolehkan buka puasa bersama atau setiap pekan. Kalau dilarang semua, ini salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan aturan keagamaan.

“Apalagi Indonesia ini negara mayoritas muslim, sangat disayangkan jika buka puasa itu dilarang, sebaiknya diatur saja buka ditiadakan,” tukasnya.

Sisi lain buka puasa ini menjadi momentum kumpul-kumpul keluarga, kerabat dan rekan kerja untuk mempererat hubungan diantara mereka, “Mungkin selama setahun ada kesibukan tidak berkumpul, maka buka puasa bersama ini sebagai momen yang tepat,” pungkasnya.

[Ard | Ads]