Bukan Hanya Tambang Batu Bara, Pengembang Perumahan pun Turut Kontribusi Terhadap Banjir

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Infokaltim.id/Suhardi).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Penyebab banjir saat ini bukan hanya aktivitas tambang batu bara saja yang sedang marak di Kecamatan Samarinda Utara, namun pembangunan perumahan juga sangat berdampak terhadap lingkungan.

Hal tersebut dirasakan oleh warga yang berada di Kelurahan Lempake RT 39, 40 dan 41 yang disebut Blok M.

Salah satu dugaan yang mencuat oleh warga dari 3 RT tersebut, pihaknya sangat merasakan dampaknya akibat pembukaan lahan di kawasan tersebut yang diperuntukan membangun perumahan.

Pemilik pengembangan perumahan tersebut, berdasarkan laporan warga yaitu bernama Tamrin, rumah yang saat ini telah dibangun sebanyak 50 unit, sedangkan proyeksi pembangunan mencapai 500 unit rumah.

Sistem yang diterapkan pemilik pengembang perumahan tersebut, dengan cara agar menghindari izin, pemilik tersebut menjual tanah secara kaplingan, jika ingin ada pembeli ingin membangun, maka diminta sejumlah uang sebagai modal awal pembangunan rumah.

Berdasarkan hasil laporan warga, sebelumnya pemilik pengembang perumahan itu telah berjanji kepada warga sekitar, akan dibangunkan drainase atau parit agar dampak dari pembukaan lahan itu tidak menyasar ke warga.

Tapi, hingga saat ini, janji pemilik perumahan itu belum ditepatinya, hal itu sudah berlangsung sejak 3 tahun. Dampak yang dirasakan warga bukan hanya banjir saja, melainkan lahan pertanian milik warga pun turut mendapatkan imbasnya, tanah tidak lagi subur dan mengalami kebanjiran hingga gagal panen.

Diketahui, kerugian akibat hadirnya pembangunan perumahan tersebut, telah merusak fasilitas rumah warga yang tercatat sebanyak 30 unit rumah yang kerap terendam banjir dan 50 lahan pertanian milik warga hancur.

Berbagai permasalahan itu, warga ingin mencari keadilan, salah satu caranya adalah mendatangi para wakil rakyat di Jalan Basuki Rahmat sebutan DPRD Samarinda.

Sejumlah warga RT 39, 40 dan 41 mendatangi Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra pada 28 September 2021. Samri mengungkapkan, laporan warga itu juga akibat drainase di lingkungan terganggu dengan adanya kegiatan pengembangan Perumahan itu.

“Sebelumnya pembuangan air itu lancar, tapi sekarang tertahan dengan adanya pembangunan perumahan itu,” ungkap Samri di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (07/10/2021).

Sehingga, kata Samri, apabila hujan dengan durasi yang lama, maka seluruh material hasil pembangunan perumahan juga ikut terbawa arus hingga ke rumah warga bahkan sampai ke Bendungan Lempake.

“Pengembang perumahan terus menjalakan usahanya tidak memperhatikan dampak yang terjadi di lingkungan warga sekitar,” ujarnya.

Kendati demikian, upaya menindaklanjuti laporan warga tersebut, diungkapkan Samri, bahwa pihak Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan tinjauan ke lapangan, memastikan realitas yang ada sesuai laporan warga yang diterimanya.

“Tentu kami akan mengatur jadwal untuk turun melihat perumahan yang dibangun hingga dampaknya samgat merugikan warga,” tutupnya.

[SDH | ADS]