Buntut Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, PWPM Kaltim Dorong Diproses Hukum dan Minta Maaf

Ketua PWPM Kaltim, Muhadi Sucipto. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Sebuah cuplikan video yang sedang viral beredar di media sosial dari sekelompok orang yang menyebutkan Kalimantan sebagai tempat “jin buang anak.”

Pernyataannya itu, akhirnya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak masyarakat. Terutama dari kalangan masyarakat Kalimantan Timur, sebab pernyataan Edy Mulyadi diduga erat kaitannya dengan pengesahaan Undang-Undang tetantang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Video pernyataan Edy Mulyadi yang mengatakan lokasi IKN sebagai tempat jin buang anak itu mendapatkan kecaman dari organisasi kepemudaan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim.

“Dari pernyataan saudara Edy Mulyadi itu kami sebagai warga Kalimantan merasa tersingung khususnya kami warga Kaltim,” ungkap Ketua PWPM Kaltim Muhadi Sucipto, Minggu (23/01/2022).

Dalam video tersebut, saudara Edy Mulyadi juga menyebutkan Kalimantan sebagai tempat kuntilanak dan gederuwo, dan ada seorang yang menyahut hanya monyet yang mau pindah dan tinggal di Kalimantan.

Sehingga, dia selaku Ketua PWPM Kaltim menyatakan sikap mengecam keras terhadap narasi yang di buat oleh Edy Mulyadi dalam video tersebut

“Kami mengecam keras pernyataan saudara Edy Mulyadi, kami meminta agar dia diproses secara hukum dan meminta maaf kepada warga Kalimantan secara terbuka,” ujarnya.

Adapun pernyataan Pernyataan sikap PWPM Kaltim terhadap pernyataan saudara Edy Mulyadi dalam video konfrensi pers, yaitu:

  1. Mengecam keras narasi dalam video Edy Mulyadi yang dapat menimbulkan kebencian perpecahan masyarakat
  2. Meminta aparat penegak hukum untuk memproses saudara Edy Mulyadi ke ranah hukum sesuai aturan perundang-undangan.
  3. Meminta saudara Edy Mulyadi untk meminta maaf secara terbuka.

[Sdh]