Bupati Kukar Tegaskan Rehabilitasi Masjid Al- Mukarromah Sangasanga Wajib Tepat Waktu

Bupati Kukar, Edi Damansyah (kanan) sedang meninjau progress perbaikan masjid. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Kukar- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah meninjau progress rehabilitasi dan renovasi Masjid Al-Mukarromah, Kecamatan Sangasanga pada Senin (25/10/2021).

Edi didampingi Camat Sangasanga, Plt Kadis PU Wisnu Wardana dan rombongan lainnya Bupati melihat keseluruhan progres rehabilitasi. Ia meminta proses pengerjaan sesuai target.

“Saya minta pengerjaan rehabilitasi bangunan masjid selesai tepat waktu, jangan sampai ‘gelombang laut’ lagi,” pinta Edi.

Saat terus meninjau seluruh bangunan, Bupati terus mengingatkan bahwa pengerjaan rehabilitasi haruslah sesuai target dalam 120 hari kerja.

“Saya berharap pengerjaannya selesai sesuai kontrak, tepatnya pada Desember 2021,” jelasnya.

Koordinator proyek Bukhori yang mendengar hal itu pun, menyanggupi rehabilitasi bangunan masjid selesai tetap waktu. Serta mengusahakan seusai dengan rencana teknis rehabilitasi masjid.

“Siap, Insya Allah apa yang diharapkan Bupati, diusahakan selesai tepat waktu, kerja kita sampai malam (lembur),” ungkapnya.

[Rzf | Sdh | Ads]