Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan dukungannya terhadap program GratisPol yang akan mulai diterapkan pada tahun akademik 2025/2026.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaan program tidak mengancam independensi perguruan tinggi.
Menurut Darlis, meski program ini memberikan pembiayaan penuh bagi mahasiswa baru, ada risiko kebebasan akademik terpengaruh jika tidak diawasi dengan seksama.
Dia khawatir ketergantungan terhadap dana pemerintah dapat memunculkan tekanan terselubung yang membatasi kampus dalam mengkritik kebijakan publik.
“Kampus harus tetap menjadi ruang yang bebas untuk berpikir kritis dan menyampaikan pendapat. Jangan sampai dana yang masuk justru membuat kampus kehilangan suaranya,” ujarnya pada Jumat (3/7/2025).
Selain itu, Darlis menyoroti masalah teknis terkait pengembalian biaya UKT bagi mahasiswa jalur prestasi (SNBP) yang sudah membayar sebelum program berjalan.
Proses pengembalian masih menunggu finalisasi perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan perguruan tinggi.
“Dana pengembalian akan diberikan, namun mahasiswa harus bersabar hingga perjanjian kerja sama selesai, diperkirakan antara Agustus hingga awal September,” jelasnya.
Darlis juga mengusulkan revisi batas usia penerima beasiswa S3 untuk tenaga pendidik dari 40 tahun menjadi 45 tahun, dengan alasan banyak guru dan dosen yang masih produktif dan layak melanjutkan pendidikan di usia tersebut.
“Kita harus memberikan ruang fleksibel karena tenaga pengajar baru sering melanjutkan studi setelah 40 tahun,” tambahnya.
Ia menegaskan agar keterlambatan pencairan dana tidak dijadikan alasan menurunkan mutu layanan pendidikan di kampus.
Profesionalisme dalam pelayanan akademik harus tetap dijaga walaupun menghadapi kendala birokrasi.
“Layanan pendidikan harus berjalan tanpa hambatan, ini bukan proyek fisik yang bisa ditunda,” tegasnya.
Darlis juga menyarankan penyesuaian kalender akademik kampus dengan jadwal birokrasi daerah agar pencairan anggaran tidak berbenturan.
Komisi IV DPRD Kaltim akan terus memantau pelaksanaan program Gratis Pol agar berjalan transparan, adil, dan tidak merusak prinsip dasar pendidikan tinggi.
