Infokaltim.id, Samarinda– Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri pada Kamis (16/5/2025).
Pertemuan ini berlangsung secara internal di kantor perusahaan tanpa agenda peninjauan langsung ke lapangan.
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menjelaskan bahwa kunjungan kali ini berfokus pada dialog mengenai isu-isu penting seperti pengelolaan lingkungan, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta ketenagakerjaan.
“Kami hanya berdiskusi di kantor karena ada jadwal lanjutan setelah ini. Tidak sempat turun langsung ke lapangan,” ujar Darlis saat dikonfirmasi kembali, Sabtu (17/5/2025).
Komisi IV menyoroti sejumlah permasalahan lingkungan yang dikaitkan dengan operasional perusahaan tambang tersebut.
Meski PT Indominco telah mengantongi berbagai penghargaan di bidang lingkungan, DPRD tetap menerima laporan dari masyarakat mengenai lemahnya penanganan di area operasional.
“Beberapa hal teknis yang kami soroti termasuk normalisasi sungai, reklamasi, dan penanggulangan banjir. Kami ingin hal-hal ini menjadi perhatian serius,” tegas Darlis.
Salah satu kekhawatiran utama adalah keberadaan instalasi pengolahan limbah atau Waste Treatment Plant (WTP) yang disebut-sebut berada dekat Sungai Santan, yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Meskipun perusahaan menyatakan WTP tersebut aman, DPRD berencana melakukan inspeksi langsung dalam waktu dekat.
Di bidang CSR, Komisi IV juga menyoroti rendahnya alokasi dana beasiswa. Darlis menyebut bahwa kontribusi Indominco masih belum sebanding dengan skala produksi perusahaan yang sudah beroperasi selama 37 tahun.
“Kami sedikit kecewa karena angkanya jauh dari harapan. Meski tidak ada aturan baku soal besaran dana CSR, idealnya dilakukan secara proporsional,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar bantuan pendidikan dari CSR tidak tumpang tindih dengan program pemerintah seperti pembebasan UKT dari Pemprov Kaltim.
Menurutnya, bantuan untuk kebutuhan hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa menjadi alternatif yang lebih efektif.
Dalam bidang ketenagakerjaan, Komisi IV mendorong agar perusahaan lebih aktif melibatkan masyarakat lokal melalui pelatihan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.
“Sudah tidak bisa lagi menggunakan alasan keterbatasan keterampilan. Jika memang kurang, perusahaan harus hadir untuk memberikan pelatihan,” ujar Darlis.
Komisi IV berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan ini dan merencanakan kunjungan lanjutan ke lapangan demi memperdalam evaluasi terhadap kinerja dan dampak sosial perusahaan tersebut.
[anr|anl|adv]