
Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar sebut pemerintah sudah penuhi playground di 10 kecamatan.
“Dalam bertahap di tahun depan mungkin akan memenuhi lagi di lingkup kelurahan. Artinya di dalam kelurahan ini juga ketika fasilitas ini dibentuk juga pasti ada pengawasannya,” terangnya, Jumat (24/11/2023).
Pengawasan berada pada pemerintah setempat. Misal lokasi playground berada di kelurahan maka pemerintah kelurahan yang akan memberikan pengawasan, sama halnya di kecamatan.
“Mau bagaimanapun ini adalah aset yang harus dijaga bersama, baik yang menggunakan, yang mengawasi dan pemerintah kota (pemkot),” terangnya.
Deni meminta semua pihak bisa berkolaborasi agar aset tersebut bisa terus bermanfaat dan terjaga. Berkesinambungan atau dalam jangka panjang.
“Artinya ini akan masuk juga dalam Kota Layak Anak (KLA), terkait bagaimana kota ini betul-betul ingin mendapatkan predikat KLA Utama,” tegasnya.
Nantinya, ini juga akan berlanjut lagi dengan misi Wali Kota Samarinda untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat kota peradaban.
[Anr|Anl|Ads]