Dianggap Minim, Andi Harun Diminta Segera Bangun Sekolah Khusus Autis dan Disabilitas

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokalatim.id, Samarinda- Minimnya lembaga pendidikan khusus autis dan disabiltas menjadi perhatian dari berbagai pihak termasuk Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.

Dia menyebutkan layanan pendidikan khusus anak-anak penyandang disabilitas seperti autis belum maksimal diperhatikan oleh Pemkot. Sebab itu, Sopian menginginkan adanya pembangunan sekolah khusus autis sehingga proses belajar mengajar lebih diistimewakan sesuai dengan kebutuhannya.

“Anak-anak autis di Samarinda sangat banyak, tapi Pemkot Samarinda masih kurang memperhatikan pendidikannya lebih khusus,” ungkap Sopian, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (07/03/2022).

Disebutkan Sopian, di kota-kota lain lembaga pendidikan khusus disabilitas dan autis sangat diperhatikan. Karena semua anak bangsa wajib menerima pendidikan yang layak dari pemerintah.

Di Samarinda, kata Sopian aturan yang mengatur tentang lembaga pendidikan disabilitas sudah ada seperti Perda 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dia mengharapkan agar Pemkot Samarinda dapat mengimplementasikan aturan tersebut.

“Kami juga sempat berkunjung ke Mojekerto di sana tingkat penilaian pendidikan termasuk lembaga pendidikan khusus itu melebihi nilai standar nasional,” sebutnya.

Hal itu disebabkan, pihak pemerintah disana peduli dan memperhatikan pendidikan semua anak-anak, bahwa pendidikan disabilitas diistimewakan dengan fasilitas sarana dan prasaran yang mumpuni.

Sehingga, diungkapkan Sopian perlu adanya kepedulian Pemkot Samarinda terhadap pembangunan lembaga pendidikan disabilitas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik.

“Dimata UUD 1945 semuanya sama berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan ditanggung negara,” tuturnya.

Kendati demikian, dijelaskan Sopian, bahwa Pemkot Samarinda perlu melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mencari solusi untuk membangun lembaga pendidikan khusus disabilitas.

“Karena kendalanya, kalau kita siapkan sekolah dasar dan SMP tentunya harus berlanjut karena tinggkat SMA itu wewenang provinsi,” ujarnya.

Hal itu dilakukan, agar pendidikan khusus disabilitas dan autis tidak terputus hanya ditingkat SD dan SMP saja yang menjadi wewenang Pemkot Samarinda, tapi Sopian menginginkan agar pendidikan itu berlanjut sampai SMA bahkan sarjana.

[Sdh|Ads]